Minggu, 29 Juli 2012
Kamis, 05 Juli 2012
Waketum PD: Kekayaan Partai Nasdem Perlu Ditelusuri
Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua meminta pihak terkait menelusuri kekayaan Partai Nasdem. Mengiming-imingi caleg dengan modal Rp 5-10 miliar untuk ukuran partai baru perlu dipertanyakan.
"Itu setelah dipublish kan melahirkan banyak opini. Saya pikir yang menelusuri ini ada tukangnya apakah itu LSM ataukah lembaga berwajib. Dari LSM saya pikir kan juga ada masukan ke sana," kata Max di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/6/2012).
Menurut Max, semua dana parpol memang harus clear. Apalagi dana dalam jumlah besar, meski Partai Nasdem sudah menegaskan dana berasal dari urunan kader.
"Yang ke mana-mana diawasi oleh lembaga seperti Fitra, ICW, itu kan cukup memiliki data akurat. Saya kira kalau kemudian dananya dari perusahaan yang silakan saja," katanya.
Partai Nasdem memang mengucurkan modal Rp 5-10 miliar untuk caleg Partai Nasdem. Nasdem mengklaim langkah tersebut mampu melahirkan kader handal.
Nasdem telah menegaskan dananya dari sumber kader dan penyumbang dana. Nasdem telah membantah dana tersebut dari aliran korupsi.
(van/rmd)
Senin, 02 Juli 2012
9 Fraksi Belum Mau Cabut 'Bintang' Anggaran Gedung KPK
Aiman, bocah kelas II SD di Bandung, Minggu (1/7/2012), menyerahkan koin
uang tabungannya untuk sumbangan pembangunan gedung KPK.
JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum bersedia mencabut tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap fraksi itu telah disampaikan kepada Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, dalam pandangan mini yang disampaikan secara tertulis itu, sembilan fraksi meminta KPK berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah untuk mencari apakah ada gedung milik negara yang bisa dipakai.
Menurut Aziz, keputusan itu bukan hanya untuk permintaan gedung baru KPK, melainkan semua mitra kerja Komisi III, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM, dan Badan Narkotika Nasional.
"Jadi sembilan fraksi meminta Menteri Keuangan mencari gedung pemerintah lalu mengalokasikan ke mitra Komisi III yang memerlukan tambahan ruangan," kata Aziz di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Ketika disinggung pernyataan para politisi Komisi III yang mengaku mendukung pencabutan tanda bintang, menurut Aziz, hal itu adalah sikap individu anggota. Keputusan dicabut atau tidaknya tanda bintang berdasarkan sikap resmi fraksi dalam rapat pleno.
Seperti diberitakan, penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK masih terus berlanjut. Hingga Sabtu sore, tepatnya pukul 15.00, dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 95.158.530. Dana itu terdiri atas uang di dalam rekening yang secara khusus dibuka ICW senilai Rp 80.822.530, cek senilai Rp 10 juta, uang tunai Rp 4.151.600, dan wesel pos Rp 184.400.
Penggalangan dana itu akan dihentikan setelah Komisi III mencabut tanda bintang. Akan tetapi, koin KPK tetap dihibahkan untuk pembangunan gedung KPK melalui Kementerian Keuangan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum bersedia mencabut tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap fraksi itu telah disampaikan kepada Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, dalam pandangan mini yang disampaikan secara tertulis itu, sembilan fraksi meminta KPK berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah untuk mencari apakah ada gedung milik negara yang bisa dipakai.
Menurut Aziz, keputusan itu bukan hanya untuk permintaan gedung baru KPK, melainkan semua mitra kerja Komisi III, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM, dan Badan Narkotika Nasional.
"Jadi sembilan fraksi meminta Menteri Keuangan mencari gedung pemerintah lalu mengalokasikan ke mitra Komisi III yang memerlukan tambahan ruangan," kata Aziz di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Ketika disinggung pernyataan para politisi Komisi III yang mengaku mendukung pencabutan tanda bintang, menurut Aziz, hal itu adalah sikap individu anggota. Keputusan dicabut atau tidaknya tanda bintang berdasarkan sikap resmi fraksi dalam rapat pleno.
Seperti diberitakan, penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK masih terus berlanjut. Hingga Sabtu sore, tepatnya pukul 15.00, dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 95.158.530. Dana itu terdiri atas uang di dalam rekening yang secara khusus dibuka ICW senilai Rp 80.822.530, cek senilai Rp 10 juta, uang tunai Rp 4.151.600, dan wesel pos Rp 184.400.
Penggalangan dana itu akan dihentikan setelah Komisi III mencabut tanda bintang. Akan tetapi, koin KPK tetap dihibahkan untuk pembangunan gedung KPK melalui Kementerian Keuangan.
Editor :
Heru Margianto
Langganan:
Postingan (Atom)