Aiman, bocah kelas II SD di Bandung, Minggu (1/7/2012), menyerahkan koin
uang tabungannya untuk sumbangan pembangunan gedung KPK.
JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum bersedia mencabut tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap fraksi itu telah disampaikan kepada Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, dalam pandangan mini yang disampaikan secara tertulis itu, sembilan fraksi meminta KPK berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah untuk mencari apakah ada gedung milik negara yang bisa dipakai.
Menurut Aziz, keputusan itu bukan hanya untuk permintaan gedung baru KPK, melainkan semua mitra kerja Komisi III, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM, dan Badan Narkotika Nasional.
"Jadi sembilan fraksi meminta Menteri Keuangan mencari gedung pemerintah lalu mengalokasikan ke mitra Komisi III yang memerlukan tambahan ruangan," kata Aziz di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Ketika disinggung pernyataan para politisi Komisi III yang mengaku mendukung pencabutan tanda bintang, menurut Aziz, hal itu adalah sikap individu anggota. Keputusan dicabut atau tidaknya tanda bintang berdasarkan sikap resmi fraksi dalam rapat pleno.
Seperti diberitakan, penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK masih terus berlanjut. Hingga Sabtu sore, tepatnya pukul 15.00, dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 95.158.530. Dana itu terdiri atas uang di dalam rekening yang secara khusus dibuka ICW senilai Rp 80.822.530, cek senilai Rp 10 juta, uang tunai Rp 4.151.600, dan wesel pos Rp 184.400.
Penggalangan dana itu akan dihentikan setelah Komisi III mencabut tanda bintang. Akan tetapi, koin KPK tetap dihibahkan untuk pembangunan gedung KPK melalui Kementerian Keuangan.
JAKARTA, KOMPAS.com — Sembilan fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat belum bersedia mencabut tanda bintang pada anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Sikap fraksi itu telah disampaikan kepada Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, dalam pandangan mini yang disampaikan secara tertulis itu, sembilan fraksi meminta KPK berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah untuk mencari apakah ada gedung milik negara yang bisa dipakai.
Menurut Aziz, keputusan itu bukan hanya untuk permintaan gedung baru KPK, melainkan semua mitra kerja Komisi III, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komnas HAM, dan Badan Narkotika Nasional.
"Jadi sembilan fraksi meminta Menteri Keuangan mencari gedung pemerintah lalu mengalokasikan ke mitra Komisi III yang memerlukan tambahan ruangan," kata Aziz di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Ketika disinggung pernyataan para politisi Komisi III yang mengaku mendukung pencabutan tanda bintang, menurut Aziz, hal itu adalah sikap individu anggota. Keputusan dicabut atau tidaknya tanda bintang berdasarkan sikap resmi fraksi dalam rapat pleno.
Seperti diberitakan, penggalangan dana untuk pembangunan gedung baru KPK masih terus berlanjut. Hingga Sabtu sore, tepatnya pukul 15.00, dana yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 95.158.530. Dana itu terdiri atas uang di dalam rekening yang secara khusus dibuka ICW senilai Rp 80.822.530, cek senilai Rp 10 juta, uang tunai Rp 4.151.600, dan wesel pos Rp 184.400.
Penggalangan dana itu akan dihentikan setelah Komisi III mencabut tanda bintang. Akan tetapi, koin KPK tetap dihibahkan untuk pembangunan gedung KPK melalui Kementerian Keuangan.
Editor :
Heru Margianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar