Indonesia dihebohkan dengan ditangkapnya Akil Mochtar, Ketua MK olehKPK pada Rabu (2/10/2013) malam di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra 3 No 7, Jakarta Selatan.
Nama Akil Mochtar langsung menjadi sorotan media masa, baik dari dalam negeri maupun luar. Penangkapan Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) ini dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi yang dikenal dengan nama operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan Akil Mochtar ini diduga terlibat penerimaan uang suap terkait kasus sengketa pemilu kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sontak, Akil Mochtar menjadi perbincangan di media sosial dan menjadi ‘trending topics’ di twitter, hingga memenuhi timeline facebook, juga menjadi headlines media-media masa Indonesia.
Padahal, sebelumnya nama Akil Mochtar sunyi senyap dari pemberitaan. Berbeda dengan pendahulunya di MK, semacam Mahfud MD yang memang sering tampil di media.
Kini, Akil Mochtar menjadi tersangka kasus korupsi. Begitu cepat waktu berputar, baru saja 6 bulan silam Akil Mochtar terpilih menjadi ketua MKdan menikmati berkendara dengan mobil nomor polisi RI 9, mobil dinas ketua MK. Kemudian, siapakah sebenarnya Akil Mochtar, siapa dia sebelum menjabat sebagai ketua MK?
Akil Mochtar lahir pada tanggal 18 Oktober 1960 (53 tahun silam) di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, daerah terpencil di pulau Kalimantan, tepatnya bagian barat. Sekolah dasar diselesaikannya di Putussibau dan melanjutkan ke SMP Negeri 1 Putussibau dan pindah ke SMP Negeri 2 Singkawang, lalu pindah lagi ke SMP Muhammadiyah Pontianak.
Akil Mochtar tak pernah membayangkan bisa menjadi Ketua MK. Kesulitan hidup dan kemiskinan membuatnya mempunyai tekad yang kuat untuk mengubah kehidupannya jadi lebih baik.
Beberapa waktu silam, Akil Mochtar sempat menuturkan kepada pers, “Saya menghabiskan waktu masa kecil di daerah terpencil, perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Dan daerah itu sempat menjadi wilayah konflik antara Indonesia dan Malaysia.” kata Akil.
860 Kilo Meter jarak Putussibau dengan Kota Pontianak, “Dulu masih lewat sungai, belum ada jalan darat, 14 hari waktu yang dibutuhkan menggunakan kapal kecil,” kenang Akil.
Semasa SMA, Akil Mochtar bersekolah di SMA Muhammadiyah I Pontianak. Nah, saat itulah Akil tertarik pada dunia organisasi. Mulai dari ketua OSIS, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, hingga Ketua Pelajar Islam Indonesia pernah diembannya.
Pada masa SMA ini pula Akil mengenyam pahitnya kehidupan, ”Untuk biaya sekolah, semua profesi saya lalui. Dari loper koran, tukang semir, supir, hingga calo,” kenang Akil Mochtar.
Setelah pendidikan SMA diselesaikannya, Akil Mochtar melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum, Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Pada masa kuliah Akil tetap aktif berorganisasi.
Akil Mochtar tetap semangat melanjutkan pendidikannya, Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat jadi pilihan. Dikampus yang sama Akil Mochtar meraih gelar doktor Ilmu Hukum.
Cita-cita Akil Mochtar sewaktu kuliah adalah menjadi jaksa, namun Akil malah meniti karir menjadi seorang pengacara selama kurun waktu 1984 hingga 1999. Pada tahun 1991, nama Akil Mochtar jadi terkenal dikalangan pengacara. Membela sesama menjadi komitmen sosialnya.
Melihat kepiawaian Akil Mochtar, pada tahun 1998 dosennya sewaktu kuliah mengajak pengacara yang cukup ternama di wilayah Pontianak ini bergabung di partai politik berlambang pohon beringin.
Bak gayung bersambut, Akil Mochtar pun bergabung dengan Partai Golkar dan langsung terpilih menjadi Wakil Ketua DPD Partal Golkar Kalimantan Barat. Pada pemilu 1999, Akil Mochtar terpilih menjadi anggota DPR RI masa jabatan periode 1999 hingga 2004. Akil menjabat sebagai anggota Komisi II DPR yang berkaitan dengan pemerintahan dalam negeri.
Pada tahun 2007, Akil Mochtar sempat mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kalimantan Barat. Pada saat itu Akil tidak mengenakan ‘baju kuning’ melainkan di usung koalisi partai gurem.
Pada tahun 2008, Akil Mochtar mendaftar menjadi calon hakim konstitusi untuk masa 2008 hingga 2013 dan terpilih, bahkan masa tugasnya diperpanjang untuk periode 2013 sampai 2018. Menurut Akil Mochtar, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang independen, tidak bisa diintervensi, dan dianggap memberikan ruang kebebasan berpikir.
Setelah Mahfud MD pensiun dari ketua MK, Akil Mochtar naik jabatan menjadi ketua MK. Namun apa terjai saat ini? Apakah prestasi dan reputasi yang dibangun Akil Mochtar akan menjadi bak pepatahkemarau setahun dihapuskan hujan sehari? Semoga KPK dapat segera mengatasi masalah ini.***
Profil Singkat Akil Mochtar
Pendidikan Akil Mochtar:
Karir Akil Mochtar:
(Dari Berbagai Sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar