Senin, 07 Oktober 2013

Perjalanan Akil Mochtar Menjadi Ketua MK dan Ditangkap KPK

Indonesia dihebohkan dengan ditangkapnya Akil Mochtar, Ketua MK olehKPK pada Rabu (2/10/2013) malam di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra 3 No 7, Jakarta Selatan.
Nama Akil Mochtar langsung menjadi sorotan media masa, baik dari dalam negeri maupun luar. Penangkapan Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) ini dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi yang dikenal dengan nama operasi tangkap tangan (OTT).
Penangkapan Akil Mochtar ini diduga terlibat penerimaan uang suap terkait kasus sengketa pemilu kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Sontak, Akil Mochtar menjadi perbincangan di media sosial dan menjadi ‘trending topics’ di twitter, hingga memenuhi timeline facebook, juga menjadi headlines media-media masa Indonesia.
Padahal, sebelumnya nama Akil Mochtar sunyi senyap dari pemberitaan. Berbeda dengan pendahulunya di MK, semacam Mahfud MD yang memang sering tampil di media.
Kini, Akil Mochtar menjadi tersangka kasus korupsi. Begitu cepat waktu berputar, baru saja 6 bulan silam Akil Mochtar terpilih menjadi ketua MKdan menikmati berkendara dengan mobil nomor polisi RI 9, mobil dinas ketua MK. Kemudian, siapakah sebenarnya Akil Mochtar, siapa dia sebelum menjabat sebagai ketua MK?
Akil Mochtar lahir pada tanggal 18 Oktober 1960 (53 tahun silam) di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, daerah terpencil di pulau Kalimantan, tepatnya bagian barat. Sekolah dasar diselesaikannya di Putussibau dan melanjutkan ke SMP Negeri 1 Putussibau dan pindah ke SMP Negeri 2 Singkawang, lalu pindah lagi ke SMP Muhammadiyah Pontianak.


Akil Mochtar tak pernah membayangkan bisa menjadi Ketua MK. Kesulitan hidup dan kemiskinan membuatnya mempunyai tekad yang kuat untuk mengubah kehidupannya jadi lebih baik.
Beberapa waktu silam, Akil Mochtar sempat menuturkan kepada pers, “Saya menghabiskan waktu masa kecil di daerah terpencil, perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Dan daerah itu sempat menjadi wilayah konflik antara Indonesia dan Malaysia.” kata Akil.
Akil Mochtar Ketua MK 2013
Akil Mochtar
860 Kilo Meter jarak Putussibau dengan Kota Pontianak, “Dulu masih lewat sungai, belum ada jalan darat, 14 hari waktu yang dibutuhkan menggunakan kapal kecil,” kenang Akil.
Semasa SMA, Akil Mochtar bersekolah di SMA Muhammadiyah I Pontianak. Nah, saat itulah Akil tertarik pada dunia organisasi. Mulai dari ketua OSIS, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah, hingga Ketua Pelajar Islam Indonesia pernah diembannya.
Pada masa SMA ini pula Akil mengenyam pahitnya kehidupan, ”Untuk biaya sekolah, semua profesi saya lalui. Dari loper koran, tukang semir, supir, hingga calo,” kenang Akil Mochtar.
Setelah pendidikan SMA diselesaikannya, Akil Mochtar melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum, Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. Pada masa kuliah Akil tetap aktif berorganisasi.
Akil Mochtar tetap semangat melanjutkan pendidikannya, Magister Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat jadi pilihan. Dikampus yang sama Akil Mochtar meraih gelar doktor Ilmu Hukum.
Cita-cita Akil Mochtar sewaktu kuliah adalah menjadi jaksa, namun Akil malah meniti karir menjadi seorang pengacara selama kurun waktu 1984 hingga 1999. Pada tahun 1991, nama Akil Mochtar jadi terkenal dikalangan pengacara. Membela sesama menjadi komitmen sosialnya.
Melihat kepiawaian Akil Mochtar, pada tahun 1998 dosennya sewaktu kuliah mengajak pengacara yang cukup ternama di wilayah Pontianak ini bergabung di partai politik berlambang pohon beringin.
Akil Mochtar Ketua MK
Bang Akil, sapaan akrab Akil Mochtar
Bak gayung bersambut, Akil Mochtar pun bergabung dengan Partai Golkar dan langsung terpilih menjadi Wakil Ketua DPD Partal Golkar Kalimantan Barat. Pada pemilu 1999, Akil Mochtar terpilih menjadi anggota DPR RI masa jabatan periode 1999 hingga 2004. Akil menjabat sebagai anggota Komisi II DPR yang berkaitan dengan pemerintahan dalam negeri.
Pada tahun 2007, Akil Mochtar sempat mencalonkan diri sebagai calon gubernur Kalimantan Barat. Pada saat itu Akil tidak mengenakan ‘baju kuning’ melainkan di usung koalisi partai gurem.
Pada tahun 2008, Akil Mochtar mendaftar menjadi calon hakim konstitusi untuk masa 2008 hingga 2013 dan terpilih, bahkan masa tugasnya diperpanjang untuk periode 2013 sampai 2018. Menurut Akil Mochtar, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang independen, tidak bisa diintervensi, dan dianggap memberikan ruang kebebasan berpikir.
Setelah Mahfud MD pensiun dari ketua MK, Akil Mochtar naik jabatan menjadi ketua MK. Namun apa terjai saat ini? Apakah prestasi dan reputasi yang dibangun Akil Mochtar akan menjadi bak pepatahkemarau setahun dihapuskan hujan sehari? Semoga KPK dapat segera mengatasi masalah ini.***

Profil Singkat Akil Mochtar

Nama Lengkap: Muhammad Akil Mochtar
Alias: Akil Mochtar
Profesi: Ketua MK (periode 2013 – 2015)
Agama: Islam
Tempat Lahir: Putussibau, Kalimantan Barat Tanggal Lahir: Selasa, 18 Oktober 1960
Warga Negara: Indonesia
Istri: Ratu Rita
Pendidikan Akil Mochtar:
  • S3 Doktor ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung.
  • S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung.
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak.
  • SMA Muhamadiyah Pontianak.
  • SMP Muhamadiyah Pontianak.
  • SMP Negeri 2 Singkawang.
  • SMP Negeri Putussibau.
  • SD Negeri II Putussibau.
  • SD Negeri I Putussibau.
Karir Akil Mochtar:
  • Hakim Konstitusi (2008-2013)
  • Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak
  • Anggota DPR/MPR RI periode 2004-2009
  • Calon Gubernur Kalbar pada Pemilukada 15 Novemver 2007
  • Anggota DPR/MPR RI Periode 1999-2004
  • Advokat/pengacara (1984-1999)
  • Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR RI (bidang Hukum, Perundang-undangan, HAM dan Keamanan), 2004-2006
  • Anggota Panitia Ad Hoc I dan II MPR RI
  • Kuasa Hukum DPR RI untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi
  • Anggota Tim Kerja Sosialisasi Putusan MPR RI
  • Ketua Pansus RUU Undang-Undang Yayasan
  • Ketua Pansus RUU tentang Jabatan Notaris
  • Ketua Pansus RUU Perseroan Terbatas
  • Ketua Panja RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
  • Ketua Panja Pengesahan Konvensi PBB Anti Korupsi
  • Ketua Panja RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan RRC
  • mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana
  • Ketua Panja RUU tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana
  • Ketua Panja RUU tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
  • Ketua Panja RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama (Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, dan Maluku Utara)
  • Ketua Panja RUU tentang Perlindungan Saksi dan Korban
  • Ketua Panja RUU tentang Pengesahan Konvensi PBB Anti Korupsi 2003
  • Ketua Panja RUU tentang Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Yudisial
  • Ketua Panja RUU tentang Fit and Proper Test Calon KAPOLRI KOMJEN Drs. Sutanto
  • Ketua Panja RUU tentang Pertimbangan Pemberian Amnesti dan Abolisi bagi Anggota GAM
  • Perjalanan Dinas ke Luar Negeri:
  • Studi Komparatif tentang Kepolisian di Inggris
  • Studi Komparatif tentang Otonomi Daerah di Jepang
  • Studi Komparatif Masalah Hukum di Mahkamah Agung Hongaria
  • Tim Delegasi RI dalam Penandatangan Perjanjian Damai KAMDAN RI di Helsinki
  • Tim Sosialisasi UUD 1945 MPR-RI ke Swiss, Belanda, Prancis, Maroko, Philipina,Vietnam, Finlandia, Denmark, Malaysia, Singapura
  • Studi Komparatif tentang Kebenaran dan Rekonsiliasi di Afrika Selatan
  • Studi Komparatif mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) di Thailand Dll.
(Dari Berbagai Sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar