Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 25 Mei 2014

Kata Siapa Tidak Ada Bagi-bagi Jatah Menteri di Jokowi? Ini Dia Calon Menterinya




JAKARTA (voa-islam.com) - Koalisi non transaksional yang digembar-gemborkan kubu PDI-P dan Megawati rupanya hanya lipservice semata. Faktnya yang terungkap menyatakan sebaliknya. Apa saja jatah yang di obral?

Dalam temuan narasumber kami, rapat di rumah Mega berlangsung panas. Rapat anggota koalisi tidak hanya membahas cawapres, tp juga jatah menteri. Mereka mau jatah menteri dibahas di depan agar pasti. Maka masing-masing mengajukan calon menteri yang dijagokan akan menduduki kursi menteri.

Mega sempat marah pada Nasdem karena bilang ke publik mencalonkan JK dan Samad sebagai cawapres. Bagi Mega, pernyataan Nasdem ke publik mempermalukan dirinya karena sejak awal ini koalisi non transaksional.

Dengan Nasdem menyatakan ke publik, berarti membongkar skenario bahwa ternyata koalisi yg digalang PDIP ternyata sama saja, UUD alias Ujung-Ujungnya Duit.

Mega sempat ngambek:"Kalo begitu Nasdem saja yang deklarasi." Dalam pertemuan Jokowi tetapi menyodorkan nama JK. Ia bertindak demikian karena Jokowi pernah hutang budi sama JK. Jk pernah membeli beberapa kontainer mebel dari perusahaan Jokowi. Mebel tersebut ditolak Eropa karena kualitasnya hancur-hancuran. Berkat mebel yang dibeli JK tersebut, maka Jokowi punya modal untuk maju Pilkada DKI. Hutang itulah yg mau dibayar Jokowi.

Untuk memuluskan langkah itu JK menjanjikan Rp. 10 Triliun untuk Mega dan Jokowi, dan dibagi-bagikan ke parpol koalisi. Ini membuat DPP PDIP ngiler.

Dalam pertemuan itu Mega juga sewot pada Jokowi karena pas rapat Puan akan dimunculkan sebagai cawapres, namun Jokowi diam saja. Tapi setelah pertemuan itu Jokowi pergi ke Solo dan memprovokasi Rudy, walikota Solo, untuk menolak Puan dijadikan cawapres. Seperti yang banyak diberitakan, Rudy mengancam akan mundur dari PDIP jika Puan maju sebagai cawapres. Jokowi berhasil memprovokasi Rudy.

Dalam pertemuan juga terungkap jika Parpol anggota koalisi bergerilya agar jatah menterinya aman. Jadi bohong kalau mereka tak minta jatah.

CATAT : Jokowi bilang oke saja minta jatah menteri, akan tetapi jangan sampai diketahui publik agar skenario bagi-bagi kekuasaan dalam koalisi tetap terjaga.

Ketua-ketua Parpol diingatkan oleh Mega, jika menteri-menteri itu dimunculkan ke publik harus yang punya keahlian karena Jokowi akan membangun kabinet ahli.

Dalam pertemuan semalam PKB mengajukan Muhaimin. Sepertinya jatah untuk Cak Imin aman, yaitu posisi basah di Menko Kesra. Selain itu PKB juga mengusulkan dua kementerian lagi. Ada tiga nama yg diusulkan: Hanif Dakhiri, Helmi Faisal, Imam Nahrowi.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, salah satu nama yg disodorkan Imin adalah Hanif Dakhiri. Namanya sebagai aktivis NU yang kini belum dikenal.

Ini menjadi menarik karena nanti akan kita lihat cakar-cakaran di antara 3 orang itu karena jatah menteri sisa 2 saja untuk PKB.

Di pihak lain, Nasdem menginginkan jatah 3 menteri. Perdebatan Surya Paloh dengan Megawati sempat alot. Saling menyerang, namun akhirnya Nasdem diputuskan dapat jatah 2 kursi menteri. Surya Paloh mendapat jatah Menhankam.

Surya Paloh dinilai pas untuk Menhamkam karena pernah menjadi pengurus FKPPI. Mempunyai jaringan ke jenderal-jenderal yang luas. Yang menarik kenapa Menhamkam diberikan ke Surya Paloh yang sipil. Menurut narasumber kami ini tidak lain ingin melanjutkan tradisi yang selama ini dijalankan bahwa Menhankam tidak dari unsur tentara.

Nasdem juga mengajukan dua nama, Enggartiasto Lukito dan Ferry Mursyidan Baldan. Enggar mantan ketua REI yang dinilainya cocok untuk menteri perumahan. Enggar juga keturunan etnis Tionghoa Cirebon dan aktifis Kristen. Ia bisa mewakili Tionghoa dan Kristen di kabinet Jokowi.

Fery Mursyidan Badan adalah antek zionis, ia dekat dengan kelompok lobi zionis israel. Agen Zionis di Nasdem?


Sabtu, 24 Mei 2014

"KELAKUAN JOKOWI DIUNDANG RAPAT DENGAN MEGA & PARA TOKOH"


Twitter @MATANEWS
1. Breaking News !!
Kemarin sekitar jam 07.00 pagi ada peristiwa lucu. Jusuf Kalla datang ke rumah dinas Jokowi di Jl. teuku umar, menteng
2. Saat JK datang jemput Jokowi, sdh ramai wartawan menunggu di rumah Jokowi. JK langsung ditanya wartawan ttg kesiapannya jalani tes kesehatan
3. JK jawab, tes kesehatan baginya hal biasa. Sudah sering. Sdh 3 kali. 2004 sbg cawapres, 2009 sbg capres, 2014 sbg cawapres lagi hiks hiks
4. Hanya bedanya, ketika 2004 usia JK masih 63 thn, tahun 2014 sudah 73 tahun, istilah betawie "sdh reyot tuh badan, kena angin aje, doyong !"
5. Tahun 2019, usia JK 78 tahun. Entah masih ada ga...wallahualam bissawab.. Smga JK sehat wal afiat selama2nya.. Kasihan JK dipaksakan kerja
6. Khawatirnya saat mau tes kesehatan, dokter2 RSPAD malah sarankan JK balik pulang..
"istirahat aja Pak..ojo ngoyo..eman2"
7. Entah apa dlm pikiran JK, ngotot masih mau jadi cawapres lagi. Badan sdh reyot, pikirang sdh tumpul, memori sdh lemot, lambat loading
8. Habibie saja yg sering ditawarin kembali nyapres, dgn bijak menolak. Habibie lebih memilih sbg negarawan..bapak bangsa..penjaga moral bangsa
9. Ditanya wartawan, apakah JK mampu menjawab pertanyaan tes kesehatan, JK menjawab "Yang paling sulit itu tes numeric, soalnya angka2 semua"
10. "Trus bgmn Pak, bisa Bapak menjawabnya?" Tanya wartawan
"Ah kamu, gampang itu. Soal UN saja bocor, apalagi soal tes kesehatan !"
Hehe
11. Jokowi juga menjawab senada dgn JK.
"saya sdh 3 kali ikut tes kesehatan. 2 X sbg calon walikota, sekali sbg calon Gubernur, skrg capres"
12. Wartawan yg penasaran bertanya "apakah soalnya sama Pak? Materi tes kesehatannya sama? Kan beda Pak ?"
"Sama kok !" Kata Jokowi yakin
13. Sebagian wartawan jadi bingung. "Kok Bapak tahu sama soalnya. Apa sdh bocor duluan Pak?
Gantian jokowi yg bingung menjawabnya hehe
14. Jokowi tdk menjawab pertanyaan tsb. Kedua bakal capres - cawapres itu naik mobil inova dan langsung menuju RSPAD Gatot Subroto. Apa yg aneh?
15. Apakah ada yg aneh di seputar keberangkatan JKWI dan JK ke RSPAD kemarin pagi? Tdk ada rombongan yg mengantar mereka ke RSPAD. Kok bgtu ?
16. Kenapa tdk ada rombongan yg mengiringi jokowi dan JK ke RSPAD kemarin pagi? Pada kemana semua timses, teman2, sahabat2 Jokowi - JK? Ngambek !
17. Timses dan pendukung utama Jokowi - JK kemarin malam ngambek alias mutung alias kesal alias kuciwa berat.. kenapa?
18. Timses dan pendukung inti Jokowi - JK kemarin malam kesal dan kecewa karena berjam2 sdh menunggu tapi jokowi tdk datang juga
19. Padahal meeting tim sukses dan pendukung inti Jokowi - JK hotel bintang 5 itu sdh dihadiri oleh Megawati, JK, Surya Paloh dan semua tokoh
20. Jokowi malah menghilang, dari sore ditunggu mantan presiden, mantan wapres, ketua2 partai dll. Jokowi ga nongol2 batang hidungnya
21. Ketika dihubungi handphonenya, ajudan yg jawab ; "Pak Jokowi sedang blusukan di Rawa Belong" Tapi kok blusukannya ga pakai wartwan ? Aneh
22. Berjam2 para tokoh bangsa menunggu Jokowi di hotel utk rapat penting, jokowi tdk datang juga. Baru tiba hotel sekitar jam 9 lewat
23. Ketika Jokowi tiba di hotel atau terlambat 5 jam dari jadwal rapat, tidak seorang pun mau menjemput kedatangan Jokowi ..semua marah
24. Rapat yg sangat penting, termasuk utk menentukan ketua dan pengurus inti tim sukses gabungan dari kubu Jokowi dan JK, malah diabaikan Jkowi
25. Megawati, JK, Surya Paloh, semua ketum dan sekjen partai pendukung, tokoh2 dan konglo2 yg mau bantu pasangan ini, marah besar pada Jokowi
26. Karena semua peserta rapat memang marah besar dan kecewa pada Jokowi, tanpa dikomando, satu pun tdk ada yg sambut kedatangan Jokowi
27. Jangankan menyambut, menyapa Jokowi pun tak ada yg mau. Kesel, mutung, kuciwa, marah pada Jokowi yg telat 5 jam lebih
28. keterlambatan Jokowi menghadiri janji /pertemuan /rapat sdh sering terjadi, sebelumnya yg lucu saat acara dgn para konglomerat donaturnya
29. Keterlambatan jokowi itu sempat jd cerita lucu karena jokowi ketahuan membohongi semua pengusaha yg hadir dgn siram tubuhnya dgn air mineral
30. Rapat kemarin malam akhirnya memutuskan luhut panjaitan sbg ketua timses, dipekuat dgn hendro priyono, fahmi idris, khofifah dll
31. balasan atas perilaku Jokowi yg tdk menghargai Megawati, JK, ketua partai, tokoh2 yg telah menunggunya berjam2, mereka tdk datang kemarin pagi
32. Yang jadi pertanyaan kita, apakah JK akan lolos tes kesehatan? Bgmn dgn penyakitnya tiroidnya ? Apakah sdh sembuh total? Sehatkah beliau?
33. Trus bgmn jika JK tdk lolos tes kesehatan? Siapa gantinya? Usianya sdh 73 thn lho
34. Masalah besar satu lagi..bgmn jika Jokowi jadi tersangka korupsi Bus Trans Jakarta? Smua bukti2 menguatkan keterlibatan Jokowi ..duh !
35. Ada kemungkinan JK atau Jokowi atau malah keduanya batal /gugur jadi capres - cawapres dari PDIP.. Ciiloko ! Aduh biyuung hehe


Senin, 03 Maret 2014

"NASIONALIS SEJATI DAN UMAT ISLAM"


Fb @MATANEWS.com
1.Kami bahas ttg nasionalis sejati itu apa ..spya teman tuips ngerti apa maksudnya ..tapi ada yg asbun, kan bikin malu hehe 2. Nasionalis adalah julukan terhadap golongan aktivis pergerakan yg mengedepankan kebangsaan dlm filosofi dan ideologi perjuangannya 3. Bicara golongan nasionalis, tdk terlepas dari golongan aktivis pergerakan umat islam Indonesia yg menggunakan istilah nasionalis itu 4. Maksudnya: nasionalis adalah gerakan pro kemerdekaan Indonesia yg dipelopori umat islam, namun secara 'soft' pakai indentitas pribadinya 5. Saat pergerakan perjuangan kemerdekaan indonesia, ada 3 kelompok besar utama perjuangan : kaum umat islam, komunis/sosialis, nasionalis 6. Kelompok non muslim, sangat sedikit terlibat dlm perjuangan kemerdekaan Indonesia. Contoh : tdk ada gereja yg jadi pusat pergerakan 7. Tidak ada vihara yg menjadi pusat pergerakan kemerdekaan Indonesia. Mayoritas adalah mesjid yg menjadi pusat perjuangan kemerdekaan 8. Khusus di Bali, perjuangan kemerdekaan utamanya hny dari kalangan Hindu bali, nasionalis dan sosialis/komunis 9. Umat Nasrani memang memiliki posisi gamang dlm perjuangan kemerdekaan Indonesia. Baru muncul setelah RI merdeka 17-8-45. Kenapa ? 10. Umat Nasrani (katolik dan protestan) sulit berhadapan dgn kolonial belanda karena agama tsb dibawa dan disebarkan oleh belanda/portugis 11. Dan umat Nasrani dan WNI keturunan saat penjajahan dan perjuangan kemerdekaan lebih memilih 'bekerjasama' dgn penjajah belanda. 11. Ada AA Maramis, uskup Soegija Surjapranata dll, tapi itu setelah RI berdiri. Mayoritas nasrani lebih pro belanda. Ini fakta sejarah 12. Kalau bicara fakta sejarah, jgn dituduh SARA. Kenyataan sejarah menulis apa adanya. Tdk ada organisasi nonIslam yg intens dlm perjuangan 13. Perjuangan melawan kolonialisme secara terorganisir dan terstruktur hny dilakukan ormas2 Islam/nasionalis (Muhammadiyah, NU, PSI, dll) 14. itu sebabnya kami sangat marah ketika Ahok Wagub Jakarta seenak udel mengejek muhammadiyah sbg MUNAFIK. Ahok itu siapa ? Kurang ajar ! 15. Kaum Nasionalis terdiri dari kelompok Islam moderat yg ingin indentitas perjuangannya lebih 'soft' dan kelompok islam abangan (jawa) 16. Berbeda dgn mayoritas umat Islam yang menganggap belanda sbg penjajah, kelompok nasrani memiliki perspektif yg berbeda thdp belanda 17. Bgmn dgn kelompok rakyat keturunan timur jauh (china, arab dst) ? Mereka mayoritas komprador kolonial belanda. Langka yg cinta Indonesia 18. Dapat dikatakan republik Indonesia berdiri adalah karena kaum mayoritas islam dan nasionalis (yg mayoritas Islam juga). 19. Oleh sebab itu, diawal perjuangan keindonesiaan sering diterjemahkan dgn keislaman plus sosialisme Indonesia. 20. Umat islam berjuang melawan penjajahan belanda didasarkan pd perintah Allah dlm kitab suci Alquran yg mewajibkan perang thdp penjajahan 21. Kaum Sosialis / komunis berjuang melawan penjajahan belanda karena semangat dan jiwa ideloginya yg menentang kelas/strata dlm masyarakat 22. Militansi islam dan sosialis/komunis Indonesia itu yang melahirkan negara Indonesia. Peran umat nasrani baru mulai ada paska proklamasi 23. Kami sampaikan fakta sejarah, silahkan anda mencari sendiri di buku2 sejarah manapun, tdk ada perjuangan umat nasrani pd pra kemerdekaan 24. Bahkan, tentara KNIL yang menjadi tulang punggung kekuatan kolonial Belanda berasal dari sebagian rakyat Indonesia yg beragaman nasrani 25. Tentara KNIL inilah yang terkenal kejam membantai para pejuang islam dan nasionalis, di seluruh Indonesia. Sejarah mencatatnya 26. Keindonesiaan adalah keislamanan, sosialisme dan nasionalisme. Tiga kata dalam satu tarikan nafas. Jasmerah - jangan melupakan sejarah (RI Butuh Pemimpin Yang Mampu Atasi Persoalan Bangsa) http://matanews.com/2014/03/03/ri-butuh-pemimpin-yang-mampu-atasi-persoalan-bangsa/

Minggu, 23 Februari 2014

Partai NasDem Siap Menangkan Pemilu 2014

Sabtu, 22 Februari 2014




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Apel Siaga Perubahan esok hari di Gelora Bung Karno (GBK), Partai NasDem menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemenangan Pemilu.
Rakorsus yang diikuti seluruh 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem seluruh Indonesia, bertujuan untuk memastikan kesiapan Partai NasDem dalam menghadapi putaran pemilu April mendatang yang tinggal 46 hari lagi
“Rapat koordinasi khusus pemenangan pemilu ini dilakukan untuk menyatukan kembali kesepakatan, dasar pemahaman akan kedudukan keberadaan Partai NasDem dalam menghadapi pemilu," kata Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Sabtu (22/2/2014).
"Pemilu tinggal 46 hari lagi, untuk itu melalui rakorsus ini akan diketahui apa kekurangan yang dihadapi Partai NasDem dan bagaimana melengkapi kekurangan tersebut, sehingga NasDem siap pada April mendatang," tambahnya.
Surya Paloh mengingatkan, waktu yang tersisa 46 hari lagi tidak bisa ditawar-tawar. Untuk itu NasDem harus benar-benar serius menyiapkan diri menghadapi pemilu 9 April mendatang. Ini waktunya untuk NasDem mencatatkan diri dalam sejarah perpolitikan Indonesia.
“Betapa besarnya harapan dan keinginan, begitu mulianya obsesi cita-cita kita, kita ingin bersama-sama dan kita telah sepakat, kehadiran kita bukan sebagai melengkapi keberadaan partai-partai politik sebelum kita,” tutur Surya.
 
Konsolidasi secara sungguh-sungguh seluruh sinergi kekuatan yang dimiliki NasDem harus dilakukan. Karena partai dengan nomor urut satu ini menargetkan dalam putaran pemilu April akan menjadi tiga besar partai pemenang pemilu.

Selasa, 21 Januari 2014

Banjir di Jl Abdullah Syafei Surut Masih 50 Cm, Lalin Masih Tertutup

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews



Jakarta - Banjir di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan sudah surut dibanding hari sebelumnya. Namun lalu lintas di jalan tersebut masih tertutup. 

Pantauan detikcom, Senin (20/1/2014), ketinggian genangan di jalan tersebut sudah mencapai 10-50 cm. Dibandingkan hari kemarin, ketinggian banjir mencapai dada orang dewasa, atau sekitar 1,5 meter. Namun demikian, jalan tersebut masih belum dapat dilalui kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Petugas dari Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup arus lalin di kedua sisi. 

Sisi pertama, dari arah Kampung Melayu menuju Casablanca dan fly over dari arah Duren Sawit menuju Casablanca. Kendaraan yang datang dialihkan ke Jalan Jatinegara Barat yang sudah dibuka menuju Jalan Gatot Subroto. Sementara di sisi lainnya, petugas juga menutup arus dari arah Casablanca.

Tenda-tenda posko dan pengungsian masih berdiri di jalan yang tidak tergenang. Warga yang ingin menyeberang dari sisi Kampung Melayu ke Casablanca terpaksa berjalan menerjang banjir melalui tepian jalan. Awan mendung juga masih menggelayut di langit lokasi tersebut. 

Senin, 30 April 2012

Keelokan Damai Danau Singkarak




Hari ini saya mau mengajak saudara saudara untuk berkelana kesebuah tempat nan amat elok, cantik, indah damai dan hijau. Belum lengkap kiranya kunjungan wisata anda jika belum menengok lukisan alam yang satu ini, adalah sebuah cekungan alam yang digenangi air yang amat jernih dengan hiasan ikan ikan nan berkeliaran damai dan tenang yakni Danau Singkarak.
Danau Singakarak terletak di Propinsi Sumatera Barat yang dinaungi oleh dua Wilayah yakni Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok. Danau Singkarak merupakan danau terluas ke-2 di Sumatera setelah Danau Toba yang berada pada ketinggian 36,5 meter dari permukaan laut dan luas 129,69 km.
Danau ini merupakan hulu dari sungai/batang Ombilin yang merupakan sumber pengairan yang penting bagi lahan pertanian yang dilalui oleh aliran sungai ini. Air danau ini sebagiannya juga dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik yang dialirkan melewati terowongan menembus Bukit Barisan ke Batang Anai untuk menggerakkan generator PLTA Singkarak di dekat Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman.
Selain pemandangannya nan amat elok dan indah dicekungan kehijauan alam Bukit Barisan, Danau Singkarak juga menyimpan sebuah keunikan spesies ikan yang ada di dunia yakni IKAN BILIH (latin ; Mystacoleucus padangensis) Species Ikan ini hanya satu satunya di dunia (namun menurut beberapa sumber kiranya jenis ikan ini juga ada di Brazilia). Ikan ini merupakan andalan utama mata pencarian penduduk yang ada diselingkaran Danau Singkarak, selain rasanya yang amat khas, gurih dan wangi Ikan ini juga menjadi andalan kenangan anda dengan memanjakan selera untuk mencicipi makanan yang ada di warung/restoran yang ada di pinggir pinggir danau Singkarak, tentunya juga ada paket untuk oleh oleh dari Ikan Bilih yang sudah kering.
Dilokasi Danau Singakarak banyak terdapat Homestay/Losmen dan juga beberapa buah Hotel Bintang 2 dan Melati, seperti Singkarak Beach Hotel, Hotel ini biasanya ramai digunakan oleh para wisatawan mancanegara maupun domestik, juga ditempat ini sangat nyaman untuk dilaksanakan kegiatan kegiatan seminar, pelatihan maupun untuk rehat. Disamping itu dilokasi danau Singakarak juga ada tempat bermain anak anak bagi anda yang membawa keluarga seperti di pantai Tanjung Mutiara, ada disediakan kapal kecil untuk berlayar ria di danau singkarak serta aneka permainan anak anak lainnya.
Memang secara sarana dan prasarana lainnya, diseputaran lingkungan Danau Singakarak masih banyak keterbatasan seperti akses penyediaan Cinderamata, WC Publik, atraksi budaya, kebersihan pantai danau dan sebagainya. Hal ini kiranya bisa menjadi perhatian dan perbaikan bagi pihak pihak yang bertanggungjawab/pengelola Objek Wisata danau Singkarak, baik pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dan pengunjung objek wisata Danau Singkarak sendiri.
Tetapi yakinlah kunjungan anda ke Danau Singakarak tidak akan sia sia apalagi jika anda menikmati lika liku jalan dipinggir Danau Singakarak yang dikelilingi sawah sawah yang berjenjang hijau, pemandangan bukit yang bergelombang, bangunan rumah rumah bagonjong yang estetik serta sepoian angin danau yang menyejukkan.
Walau kunjungan anda sungguh mengasyikkan tetapi harap selalu menjaga keamanan dan keselamatan anda dalam berwisata, harap hati hati jika berenang dan jangan mendekati ke areal yang dilarang oleh pengelola. Sebelum berenang atau mandi dipinggir danau harap melapor dan memberitahu pihak pengelola/penjaga dan menanyakan apa saja yang boleh dan yang tidak boleh untuk anda lakukan.(ALANG BABEGA)

H. AGUS SALIM

Agus Salim

kh_agus_salim.jpg

The Grand Old Man

DALAM sebuah rapat Sarekat Islam (SI), Haji Agus Salim saling ejek dengan Muso, tokoh SI yang belakangan menjadi orang penting dalam Partai Komunis Indonesia. Pada awalnya Muso memulai ejekan itu ketika berada di podium.
“Saudara saudara, orang yang berjanggut itu seperti apa?”
“Kambing!” jawab hadirin.
“Lalu, orang yang berkumis itu seperti apa?”
“Kucing!”
Agus Salim tahu dialah sasaran ejekan Muso. Agus Salim memang memelihara jenggot dan kumis. Begitu gilirannya berpidato tiba, dia tak mau kalah.
“Saudara-saudara, orang yang tidak berkumis dan tidak berjanggut itu seperti apa?”
Hadirin berteriak riuh, “Anjing!”
Agus Salim tersenyum, puas, lalu melanjutkan pidatonya. Agus Salim memang dikenal singa podium. Dia juga lihai berdebat, sehingga jarang ada yang mau melayaninya.
Agus Salim punya nama asli Mashudul Haq yang berarti pembela kebenaran. Lahir di Kota Gedang, Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 8 Oktober 1884, dia menjadi anak keempat Sutan Moehammad Salim, seorang jaksa di sebuah pengadilan negeri. Karena kedudukan ayahnya Agus Salim bisa belajar di sekolah-sekolah Belanda dengan lancar, selain karena dia anak yang cerdas. Dalam usia muda, dia telah menguasai sedikitnya tujuh bahasa asing; Belanda, Inggris, Arab, Turki, Perancis, Jepang, dan Jerman.
Pada 1903 dia lulus HBS (Hogere Burgerschool) atau sekolah menengah atas 5 tahun pada usia 19 tahun dengan predikat lulusan terbaik di tiga kota, yakni Surabaya, Semarang, dan Jakarta. Karena itu Agus Salim berharap pemerintah mau mengabulkan permohonan beasiswanya untuk melanjutkan sekolah kedokteran di Belanda. Tapi, permohonan itu ternyata ditolak. Dia patah arang. Tapi, kecerdasannya menarik perhatian Kartini, anak Bupati Jepara.
Sebuah cuplikan dari surat Kartini ke Ny. Abendanon, istri pejabat yang menentukan pemberian beasiswa pemerintah pada Kartini:
“Kami tertarik sekali kepada seorang anak muda, kami ingin melihat dia dikarunia bahagia. Anak muda itu namanya Salim, dia anak Sumatera asal Riau, yang dalam tahun ini, mengikuti ujian penghabisan sekolah menengah HBS, dan ia keluar sebagai juara. Juara pertama dari ketiga-tiga HBS! Anak muda itu ingin sekali pergi ke Negeri Belanda untuk belajar menjadi dokter. Sayang sekali, keadaan keuangannya tidak memungkinkan. Gaji ayahnya cuma F 150 sebulan” (Panitia Buku Peringatan, Seratus Tahun Haji Agus Salim, 1984, hlm 24).
Lalu, Kartini merekomendasikan Agus Salim untuk menggantikan dirinya berangkat ke Belanda, karena pernikahannya dan adat Jawa yang tak memungkinkan seorang puteri bersekolah tinggi. Caranya dengan mengalihkan beasiswa sebesar 4.800 gulden dari pemerintah ke Agus Salim. Pemerintah akhirnya setuju. Tapi, Agus Salim menolak. Dia beranggapan pemberian itu karena usul orang lain, bukan karena penghargaan atas kecerdasan dan jerih payahnya. Salim tersinggung dengan sikap pemerintah yang diskriminatif. Apakah karena Kartini berasal dari keluarga bangsawan Jawa yang memiliki hubungan baik dan erat dengan pejabat dan tokoh pemerintah sehingga Kartini mudah memperoleh beasiswa?
Belakangan, Agus Salim memilih berangkat ke Jedah, Arab Saudi, untuk bekerja sebagai penerjemah di konsulat Belanda di kota itu antara 1906-1911. Di sana, dia memperdalam ilmu agama Islam pada Syech Ahmad Khatib, imam Masjidil Haram yang juga pamannya, serta mempelajari diplomasi. Sepulang dari Jedah, dia mendirikan sekolah HIS (Hollandsche Inlandsche School), dan kemudian masuk dunia pergerakan nasional.
Karir politik Agus Salim berawal di SI, bergabung dengan H.O.S. Tjokroaminoto dan Abdul Muis pada 915. Ketika kedua tokoh itu mengundurkan diri dari Volksraad sebagai wakil SI akibat kekecewaan mereka terhadap pemerintah Belanda, Agus Salim menggantikan mereka selama empat tahun (1921-1924) di lembaga itu. Tapi, sebagaimana pendahulunya, dia merasa perjuangan “dari dalam” tak membawa manfaat. Dia keluar dari Volksraad dan berkonsentrasi di SI.
Pada 1923, benih perpecahan mulai timbul di SI. Semaun dan kawan-kawan menghendaki SI menjadi organisasi yang condong ke kiri, sedangkan Agus Salim dan Tjokroaminoto menolaknya. Buntutnya SI terbelah dua: Semaun membentuk Sarekat Rakyat yang kemudian berubah menjadi PKI, sedangkan Agus Salim tetap bertahan di SI.
Karier politiknya sebenarnya tidak begitu mulus. Dia pernah dicurigai rekan-rekannya sebagai mata-mata karena pernah bekerja pada pemerintah. Apalagi, dia tak pernah ditangkap dan dipenjara seperti Tjokroaminoto. Tapi, beberapa tulisan dan pidato Agus Salim yang menyinggung pemerintah mematahkan tuduhan-tuduhan itu. Bahkan dia berhasil menggantikan posisi Tjokroaminoto sebagai ketua setelah pendiri SI itu meninggal dunia pada 1934.
Selain menjadi tokoh SI, Agus Salim juga merupakan salah satu pendiri Jong Islamieten Bond. Di sini dia membuat gebrakan untuk meluluhkan doktrin keagamaan yang kaku. Dalam kongres Jong Islamieten Bond ke-2 di Yogyakarta pada 1927, Agus Salim dengan persetujuan pengurus Jong Islamieten Bond menyatukan tempat duduk perempuan dan laki-laki. Ini berbeda dari kongres dua tahun sebelumnya yang dipisahkan tabir; perempuan di belakang, laki-laki di depan. “Ajaran dan semangat Islam memelopori emansipasi perempuan,” ujarnya.
Agus Salim pernah menjadi anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada akhir kekuasaan Jepang. Ketika Indonesia merdeka, dia diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Kepiawaiannya berdiplomasi membuat dia dipercaya sebagai Menteri Muda Luar Negeri dalam Kabinet Syahrir I dan II serta menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Hatta. Sesudah pengakuan kedaulatan Agus Salim ditunjuk sebagai penasehat Menteri Luar Negeri.
Dengan badannya yang kecil, dikalangan diplomatik Agus Salim dikenal dengan julukan The Grand Old Man, sebagai bentuk pengakuan atas prestasinya di bidang diplomasi.
Sebagai pribadi dikenal berjiwa bebas. Dia tak pernah mau dikekang oleh batasan-batasan, bahkan dia berani mendobrak tradisi Minang yang kuat. Tegas sebagai politisi, tapi sederhana dalam sikap dan keseharian. Dia berpindah-pindah rumah kontrakan ketika di Surabaya, Yogyakarta, dan Jakarta. Di rumah sederhana itulah dia menjadi pendidik bagi anak-anaknya, kecuali si bungsu, bukan memasukkannya ke pendidikan formal. Alasannya, selama hidupnya Agus Salim mendapat segalanya dari luar sekolah. “Saya telah melalui jalan berlumpur akibat pendidikan kolonial,” ujarnya tentang penolakannya terhadap pendidikan formal kolonial yang juga sebagai bentuk pembangkangannya terhadap kekuasaan Belanda.
Agus Salim wafat pada 4 November 1954 dalam usia 70 tahun.*
Sumber : MESIASS

Jumat, 27 April 2012

Kajian Mendasar terhadap Sejarah PRRI


Oleh: Dr. Saafroedin Bahar (L, 71 th, kini sedang di San Ramon, California, USA – Staf Pengajar Prodi Ketahanan Nasional Sekolah Pasca Sarjana UGM)
Saya sangat senang memperhatikan bahwa akhir-akhir ini terdapat peningkatan minat secara terbuka terhadap sejarah pemberontakan PRRI, khususnya dalam kaitannya dengan sejarah daerah Sumatera Barat serta sejarah suku bangsa Minangkabau. Di Rantau Net ini demikian banyak postings dari para netters mengenai aspek-aspek tertentu PRRI, baik mengenai pengalaman pribadi dari beliau-beliau yang pernah ikut terlibat, maupun berbagai interpretasi dan rasionalisasi terhadap pemberontakan tersebut.. Dalam rangka peluncuran dua buah buku yang memuat himpunan tulisan wartawan Suwardi Idris tentang pengalaman beliau mengikuti PRRI di daerah Solok, beberapa waktu yang lalu bertempat di Studio TVRI Padang telah diadakan talkshow mengenai PRRI ini, yang diikuti oleh beberapa tokoh Sumatera Barat, antara lain budayawan senior Wiswan Hadi, wartawan senior Basril Djabbar, sejarawan Dr Gusti Asnan. Talkshow tersebut ditayangkan ulang di TVRI Pusat. Dari Ibu Warni Darwis, Wakil Sekjen Gebu Minang, saya mendapat khabar bahwa Bp Abdul Samad, seorang tokoh pejuang PDRI dari Bukittinggi, yang juga ikut pemberontakan PRRI, baru-baru ini tampil di TVRI Pusat menjelaskan pengalaman beliau dalam PRRI tersebut.
Saya menganggap peningkatan minat terhadap sejarah PRRI ini baik dan wajar. Memang sudah waktunya sejarah PRRI ini dibedah secara mendasar dan mendalam. Saya pernah mengkuti pembahasan masalah PRRI ini — sebagai pembicara bersama Kolonel Pur. Ventje Sumual — di kampus Universitas Indonesia, Depok, dan di The Habibie Center, Jakarta. Minggu lalu, di Apartemen #2724 Pomontory Circle di San Ramon, Cal, USA, saya berbincang-bincang semalam suntuk dengan Inyiak Sunguik Sjamsir Syarif yang telah menjalani hampir seluruh Sumatera Barat sewaktu mengikuti pemberontakan PRRI ini sebagai orang dekat dengan Bp Mohammad Natsir. Saya sungguh-sungguh mendorong beliau untuk menuliskan pengalaman beliau tersebut agar dapat dibaca oleh generasi demi generasi bangsa Indonesia pada umumnya dan suku bangsa Minangkabau pada khususnya.
Sungguh menarik untuk diperhatikan, bahwa walaupun cakupan aksinya pada taraf awal juga meliputi daerah-daerah Sumatera Utara dan Sumatera Selatan, serta terkait erat dengan pemberontakan Permesta yang meliputi daerah Sulawesi Utara – namun memang hanya di daerah Sumatera Barat dan terhadap suku bangsa Minangkabau saja dampak kekalahan pemberontakanPRRI ini demikian mendalam. Tidak berkelebihan kiranya jika dikatakan bahwa walaupun pemberontakan PRRI terutama berkenaan dengan masalah politik, yaitu hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka proses panjang integrasi nasional di Indonesia, namun masyarakat Minangkabau memandangnya lebih dari itu, yaitu dari perspektif sosio kultural, dengan akibat yang lebih parah, yaitu sampai patah semangat dan berlarut-larut sampai sekarang. . Saya tidak melihat dampak yang sama pada suku bangsa Batak atau suku bangsa Menado yang juga terlibat dalam pemberontakan yang sama.
Sekedar sebagai catatan dapat saya sampaikan bahwa gejala patah semangat berlarut-larut setelah kalah perang ini sama sekali bukanlah gejala baru. Seperti ditulis Kolonel KNIL Soegondo, komando tentara kolonial Hindia Belanda telah mencatat gejala yang sama sewaktu menghadapi Perang Paderi , 1821-1838. Dengan kata lain, gejala patah semangat secara berlarut setelah kalah perang itu adalah refleksi dari masalah kultural yang lebih mendasar. Dalam pengamatan saya secara pribadi, gejala patah semangat tersebut merupakan wujud dari kelemahan mendasar dari tatanan sosial Minangkabau, yang kelihatannya tidak dirancang untuk bersatu, tetapi untuk hidup dalam komunitas kecil-kecil yang saling curiga satu sama lain. Mungkin sekali, gejala patah semangat itu timbul karena tidak yakin akan dibela oleh sanak saudaranya yang lain. [Sangat mirip dengan tatanan sosial dan reaksi orang Arab setelah kalah perang]. Demikianlah, Inyiak Sunguik Syamsir Sjarief menjelaskan bahwa yang paling kejam terhadap PRRI bukanlah ‘tentara Soekarno’ tetapi justru urang awak yang jadi ‘tukang tunjuk’ dan yang menjadi anggota Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR). Saya tahu bahwa yang menjadi anggota OPR ini pada umumnya adalah para preman yang menjadi anggota Pemuda Rakyat, onderbouw Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digunakan oleh Kodam III/17 Agustus untuk menghadapi pemberontakan PRRI.
Sudah barang tentu secara pribadi saya merasa sangat tertarik untuk mendalami dimensi-dimensi sosio kultural, sosial politik, serta strategi dan taktik militer dari pemberontakan PRRI ini, bukan saja oleh karena saya ditakdirkan lahir dan menjadi dewasa sebagai seorang warga suku bangsa Minangkabau, tetapi juga oleh karena latar belakang pendidikan saya dalam ilmu pemerintahan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan karena karir saya sebagai perwira TNI-Angkatan Darat, yang selama 16 tahun berturut-turut berdinas di daerah Kodam III/17 Agustus, yang mencakup daerah Sumatera Barat dan Riau (1960-1976). Dapat saya sampaikan bahwa saya menyaksikan dari dekat betapa besar perubahan yang dialami daerah Sumatera Barat antara suasana aman tentram sebelum pecahnya pemberontakan PRRI, yaitu pada tahun 1957 sewaktu saya pulang libur sebagai mahasiswa Universitas Gadjah Mada, dan suasana pasca PRRI, antara tahun 1960-1976, sewaktu saya bertugas sebagai perwira staf Kodam III/17 Agustus di daerah Sumatera Barat dan Riau.
Demikianlah, untuk memenuhi rasa keingintahuan saya tersebut, selama sembilan tahun antara tahun 1987-1996 – di sela-sela kesibukan saya sebagai Tenaga Ahli Lemhannas ( 1983-1989) dan sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara (1989-1999) — saya mengadakan penelitian untuk menyusun disertasi mengenai pemberontakan PRRI ini dan mempertahankannya di depan Rapat Terbuka Senat Guru Besar Universitas Gadjah Mada pada tanggal 25 Agustus 1996, 12 tahun yang lalu. Sebagai saksi sejarah dan sebagai sebuah skrup kecil dalam operasi teritorial pada tahap pasca PRRI, saya sama sekali tidak mempunyai kesukaran dalam mengumpulkan fakta dan data sejarah pemberontakan PRRI serta penumpasannya. Yang jauh lebih sulit adalah mencari rujukan teori dan pendekatan ilmiah yang tepat untuk menjelaskannya. Mengingat demikian banyaknya aspek pemberontakan PRRI ini, adalah jelas bahwa jika kita benar-benar hendak memahami dan memperoleh eksplanasi terhadap pemberontakan PRRI ini, diperlukan suatu pendekatan yang bersifat holistik, bukan pendekatan yang sepotong-sepotong.
Suatu dimensi lain yang layak untuk kita dalami mengenai pemberontakan PRRI ini adalah dimensi hubungan internasionalnya, khususnya peranan Central Intelligence Agency (CIA) Amerika Serikat, yang telah diungkap secara amat jelas dalam buku Subversion as Foreign Policy oleh suami isteri George McTurnan Kahin dan Audrey Kahin. Saya percaya bahwa bahwa penggalangan intelijen oleh CIA ini – selain oleh karena kurangnya visi strategis oleh para tokoh KDMST — merupakan salah satu faktor penting pecahnya pemberontakan dan kekalahan PRRI ini. Sukar untuk dibantah, bahwa berbaliknya sikap Amerika Serikat dari mendukung PRRI menjadi mendukung Presiden Soekarno dan TNI juga merupakan faktor penting kekalahan PRRI, dengan segala akibat sosio kulturalnya pada warga suku bangsa Minangkabau..
Lagi pula jangan dilupakan suatu akibat tidak langsung dari pemberontakan PRRI ini, yaitu dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, lahirnya Demokrasi Terpimpin, serta berkembangnya PKI, yang kemudian berujung pada rencana kudeta Gerakan 30 September/PKI.
Dengan kata lain, pemberontakan PRRI memang layak didalami, bersisian dengan peristiwa-peristiwa besar nasional lainnya. Juga jangan dilupakan bahwaoleh karena terhadap rencana kudeta Gerakan 30 September/PKI saja sudah berkali-kali didakan seminar, lokakarya, atau sekedar pertemuan, tidak ada alasan mengapa terhadap pemberontakan PRRI ini tidak ada pengkajian serupa.
Hanya ada suatu catatan kecil yang perrlu saya sampaikan, yaitu kecenderungan para sanak kita di Sumatera Barat yang lazim mereduksi peristiwa-peristiwa sejarah nasional yang terjadi di Sumatera Barat menjadi sejarah Sumatera Barat belaka. Lebih kecil lagi, sebagai sekedar sejarah pribadi-pribadi belaka. Saya melihat gejala tersebut sewaktu mengikuti pembahasan tentang sejarah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Oleh karena itu, tidak bosan-bosannya saya mengingatkan bahwa PDRI adalah suatu institusi nasional dan sejarah PDRI adalah bagian dari sejarah nasional. Kali ini saya ingin mengingatkan para sanak semua, bahwa sejarah PRRI adalah bagian dari sejarah nasional, dan dengan merujuk pada buku suami isteri Kahin, sejarah PRRI adalah juga bagian dari sejarah internasional Perang Dingin antara Blok Amerika Serikat dengan Blok Uni Soviet.
Kalau begitu, sambil mendorong Inyiak Sunguik Sjamsir Sjarief dan para sanak lainnya untuk menulis pengalaman lapangan masing-masing sewaktu pemberontakan PRRI, apa tak perlu diselenggarakan suatu Seminar Internasional tentang Pemberontakan PRRI ? Bagaimana kalau kita dorong Dewan Perwakilan Daerah RI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) , Arsip Nasional RI, Departemen Pertahanan serta Markas Besar TNI-Angkatan Darat, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Lembaga Ketahanan Nasional, Pusat Sejarah TNI, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), tokoh-tokoh sejarah masyarakat Batak dan Menado, termasuk Kolonel Pur Ventje Sumual, dan tokoh senior sejarawan Prof Dr Taufik Abdullah , Prof Dr Salim Said, Prof. Dr RZ Leirissa, serta Dr Audrey Kahin untuk membahas pemberontakan PRRI ini secara holistik ?
Sumber: Milis Rantau Net

Jumat, 20 April 2012

9 Parpol di DPR Harus Diverifikasi

  Friday, 20 April 2012
JAKARTA– Sembilan parpol di DPR wajib menjalani verifikasi calon peserta Pemilu 2014 seperti parpol baru. Karena itu, Partai NasDem menggugat Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Pemilu yang tidak mengatur hal itu.

Pendaftaran permohonan uji materi Pasal 8 Ayat 1 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin dilakukan tim khusus NasDem yang disebut Tim Delapan. Mereka terdiri atas para kuasa hukum yaitu Effendi Syahputra, Anton Febrianto, Muhammad Rullyandi, Sondang Tampubolon, M Zaimmul Umam, Adidharma Wicaksono, Tomson Situmeang, dan Janses E Sihaloho.

Menurut Effendi yang juga Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem,Pasal 8 Ayat 1 harus direvisi karena sangat diskriminatif dan tidak adil.Menurut dia,pasal ini bertentangan dengan Pasal 28 huruf d UUD 1945. “Karena melanggar konstitusi, tentu aturan soal verifikasi parpol ini harus direvisikan,”ujarnya.

Pasal 8 Ayat 1 UU Pemilu berbunyi: Partai politik peserta pemilu pada pemilu terakhir yang memenuhi ambang batas perolehan suara dari jumlah suara sah secara nasional ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu pada pemilu berikutnya. Pasal ini, kata Effendi, sangat jelas dibuat hanya untuk melindungi kepentingan dan eksistensi sembilan parpol yang kini memiliki kursi di DPR.

Dengan terbebas dari verifikasi, mereka aman dari kemungkinan digugurkan sebagai peserta pemilu meski ada kemungkinan jumlah kepengurusannya di tingkat daerah tak lagi memenuhi syarat. Dia menegaskan, pengajuan gugatan ini dilakukan bukan karena NasDem khawatir tidak memenuhi syarat verifikasi. Meski parpol baru, Nas- Dem sangat percaya diri menghadapi Pemilu 2014 karena telah memiliki kepengurusan yang lengkap dari pusat hingga tingkat kecamatan.

NasDem pun terus melakukan konsolidasi dan melakukan agenda kerja yang langsung bersentuhan dengan rakyat.“Kami sama sekali tidak bermasalah dengan aturan-aturan yang ada dalam UU Pemilu.Hanya satu pasal yang mengusik kami yaitu Pasal 8 Ayat 1.Itu pun karena menurut kami diskriminatif. Pemilu kan harus adil dan fairplay,”ungkap Effendi. Anggota Bahu NasDem Tomson Situmeang mengingatkan, syarat verifikasi parpol calon peserta pemilu kali ini lebih berat dibanding Pemilu 2009.

Karena itulah terbuka kemungkinan ada parpol di DPR yang sebenarnya tak lagi memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014 dari aspek jumlah dan eksistensi kepengurusan daerah. Pada Pemilu 2009 syarat jadi peserta pemilu adalah harus memiliki 2/3 atau 75% kepengurusan per daerah.Sedangkan syarat bagi parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2014 adalah memiliki 100% kepengurusan di tingkat provinsi,75% di tingkat kabupaten/kota,dan 50% kecamatan di kabupaten/ kota yang didaftarkan.

“Inilah akal-akalan parpolparpol di DPR.Bila Pasal 8 Ayat 1 UU Pemilu direvisi, bisa saja ada parpol yang kini punya kursi di DPR tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014,” ucap Tomson. Dia menekankan, NasDem hanya ingin kompetisi Pemilu 2014 berjalan sportif sehingga kualitasnya tidak diragukan dari segala segi. Untuk menentukan kualitas, tentu dibutuhkan verifikasi.

Gugatan Berbeda

Tomson juga menegaskan bahwa permohonan uji materi yang dilakukan NasDem sebagai parpol baru berbeda dengan pengajuan uji materi yang didaftarkan 22 parpol kecil nonparlemen.Dia menjelaskan, parpol-parpol kecil nonparlemen yang diwakili kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra, justru meminta agar mereka juga dibebaskan dari verifikasi karena sudah pernah lolos sebagai peserta Pemilu 2009. “Setelah bertemu Pak Yusril, ada perbedaan kepentingan untuk melakukan gugatan secara bersamasama.

Kami ingin verifikasi dilakukan terhadap semua parpol calon peserta pemilu, sedangkan mereka ingin langsung diloloskan,”paparnya. Sebanyak 22 parpol nonparlemen kemarin juga mendaftarkan permohonan uji materi terhadap Pasal 208 yang mengatur parliamentary threshold (PT) 3,5% berlaku secara nasional serta Pasal 8 Ayat 1 dan 2 UU Pemilu. Parpol-parpol penggugat antara lain PBN, Partai Merdeka, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Buruh,Partai Republikan, PKNU,PKPB,Partai Demokrasi Pembaharuan,Partai Matahari Bangsa,Partai Bulan Bintang, Partai Kedaulatan, Partai Patriot, PDS, PKPI, PPPI,dan PPDI.

Kuasa hukum mereka,Yusril Ihza Mahendra, menerangkan, kewajiban verifikasi terhadap parpol-parpol yang gagal masuk parlemen pada Pemilu 2009 justru diskriminatif, menghalangi hak konstitusional, serta menimbulkan ketidakpastian hukum. Menurut dia,angka PT 3,5% yang lebih besar dibanding angka PT pada Pemilu 2009 yaitu 2,5% berpotensi menghilangkan kedaulatan dan keterwakilan politik rakyat.Terlebih bila diberlakukan secara nasional.

Padahal, kata dia, MK dalam putusan Nomor 3/PUUVII/ 2009 sudah memberi catatan bahwa penentuan angka PT tidak boleh bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat,dan rasionalitas. “Meski permohonan tentang PT sudah pernah ditolak MK, kini kondisinya berbeda. Sudah ada pengalaman empiris mengenai penerapan pasal ini. Ketentuan ini bisa mengakibatkan banyak parpol kehilangan kursinya di tingkat DPRD dan DPR.

Akibatnya,banyaknya entitas dan komunitas lokal tidak terwadahi dan terwakili di parlemen,”paparnya. Kedua pasal yang diujikan, kata Yusril, akan dihadapkan dengan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan Pasal 28 d menyangkut kepastian hukum dan keadilan di muka hukum dan pemerintahan. Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menyatakan bahwa parpol yang kini ada di DPR untung dua kali, sedangkan parpol kecil rugi dua kali.

“Yang untung dua kali merasakan kursi di parlemen dan bisa langsung ikut Pemilu 2014. Yang rugi dua kali tidak dapat kursi di DPR dan tidak bisa ikut Pemilu 2014,” ungkap salah satu Ketua Ormas Nasional Demokrat ini. Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mendukung gugatan UU Pemilu ke MK.Menurut dia, dalam pembahasan, PDIP dan Partai Golkar menyetujui verifikasi sebagai calon peserta pemilu diberlakukan terhadap seluruh parpol tanpa terkecuali.Namun, Partai Gerindra, Partai Hanura,dan Partai Demokrat tidak menyetujui itu.

“Mereka merasa tidak yakin lolos jika mengikuti verifikasi,” tudingnya. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustopa mengatakan, kurang pas jika ada kalangan dari DPR justru mendorong dan mendukung uji materi UU Pemilu di MK. “Seharusnya yang dilakukan oleh DPR adalah mempertahankannya dengan argumentasi- argumentasi yang kuat dan rasional. Bukan malah mendukung uji materi itu,”katanya.

Dia melanjutkan, yang harus dilakukan DPR sekarang adalah menyiapkan argumentasi kuat untuk menghadapi pihak- pihak yang mengajukan uji materi UU Pemilu. Dia memandang, UU Pemilu yang sudah disahkan ini hasil maksimal yang sudah dilakukan DPR. nurul adriyana/ mn latief/nurul huda/ robbi khadafi/radi saputro/ meiskhe fratel
 

Sabtu, 14 April 2012

Sarasehan anak negeri-menyelamatkan negeri autopilot



Presiden SBY Akan Bertemu Presiden Kazakhstan Bahas Kerjasama Investasi


Dhurandhara HKP - detikNews
Jumat, 13/04/2012 Jakarta Presiden Kazakhstan Nursultan Nazarbayev akan berkunjung ke Indonesia dan dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden SBY di Istana Negara sore nanti. Pertemuan dua kepala negara ini akan membicarakan kerjasama investasi.

"Presiden (Kazakhstan) sudah tiba di Tanah Air tadi malam. Akan diterima oleh Presiden RI di Istana Negara pukul 15.00 WIB," ujar Menteri Luar Negeri MArty Natalegawa di Gedung Pancasila Kemlu Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

Marty mengatakan kunjungan tersebut adalah untuk kedua kalinya Presiden Kazakhstan ke Indonesia setelah tahun 1995. Presiden Kazakhstan dan Presiden RI akan memaparkan peluang investasi kerjasama kedua negara.

"Tema besar kunjungan ini untuk memaparkan peluang karena jelas banyak terbentang luas potensi perdagangan terutama investasi kedua negara. Kazakhstan ini negara luas, secara geografis seluas Eropa Barat, namun penduduknya relatif kecil hanya 15 juta jiwa," imbuhnya.

Menurut Marty Kazakhstan adalah negara yang kaya akan minyak. Di lain sisi, menurut Marty, Kazahkstan membutuhkan kelapa sawit.

"Jadi ini salah satu bentuk kerjasama yang kita bayangkan, kelapa sawit digabungkan dengan minyak bumi. Sementara kerjasama non government, di investasi ban kalau tidak salah, dan investasi kendaraan dan lainnya. Selain itu juga ada pembahasan regional, saat ini Kazakhstan juga sebagai ketua OKI, pada tingkat kementerian luar negeri, Kazakhstan tentu menampilkan sosok OKI di Indonesia, dengan Islamnya yang moderat dan menjunjung tinggi dialog antar agama," tutupnya.

(mpr/nrl)

Kamis, 12 April 2012

Partai NasDem Berpeluang Usung JK

Polhukam / Kamis, 12 April 2012 12:49 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Politikus Golkar Jusuf Kalla merupakan tokoh yang paling berpeluang untuk tetap maju sebagai calon presiden walau tidak dicalonkan partainya sendiri. Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan JK, panggilan Jusuf Kalla, berpeluang dicalonkan partai lain seperti Partai NasDem.

"Mungkin saja (dicalonkan melalui partai lain). Yang paling mungkin menggaetnya (Partai) NasDem," kata Burhan kepada Mediaindonesia.com, Jakarta, Kamis (12/4).
Melihat oligarki yang berkembang, kata Burhan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan dipaksakan untuk maju sebagai capres dari internal.

"Apalagi Ical terpilih sebagai ketua umum tanpa dukungan dari JK. Bisa jadi JK tidak mendapatkan tempat menjadi capres dari partainya sendiri," ujar peneliti senior Lembaga Survei Indonesia tersebut.

Namun, pencalonan presiden akan bergantung dari hasil akhir presidential threshold yang tertuang dalam UU Pemilu. "Kalau sampai 20 persen tentu akan membuat pilihan capres makin kecil karena berat (syaratnya)," ujarnya.

Sebaliknya, jika kecil, pilihan calon presiden akan lebih variatif bagi masyarakat. "Kalau kecil, kemungkinan akan muncul banyak calon, termasuk JK yang dicalonkan melalui partai lain," kata Burhan.

Burhan menambahkan Partai NasDem telah menjelma sebagai pesaing Golkar saat ini, terutama di wilayah Sumatra bagian utara. "Yang pasti di Sumatra bagian utara (Aceh, Sumut, Sumbar), Golkar punya pesaing baru, yaitu Partai Nasdem. Bahkan, suara Sumatra Barat itu sudah jadi Partai Nasdem," kata Burhan. (MI/ICH)

Rabu, 11 April 2012

Pengamanan Khusus Papua Dinilai Bukan Solusi


 Selasa, 10 April 2012
JAKARTA -- Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), seperti disampaikan melalui Juru Bicara Julian Aldrin Pasha, Senin (9/4), yang akan mengeluarkan kebijakan pengamanan khusus untuk Papua pascapenembakan pesawat Trigana Air jenis PK-YRV di Bandar Udara Mulia, semakin membuktikan minimnya itikad baik pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui jalan damai.


Hal itu ditegaskan Koordinator Kontras Haris Azhar, Selasa (10/4), di Jakarta. "Kami khawatir kebijakan ini akan menjadi pintu masuk untuk menambah jumlah pasukan keamanan (TNI dan Polri) ke Papua sehingga potensi kekerasan dan pelanggaran HAM akan terus bertambah," katanya.

Ia menambahkan, opsi pendekatan keamanan masih menjadi pilihan utama dari pemerintah untuk Papua.  Sebaliknya, gagasan, ide ataupun wacana menyelesaikan persoalan Papua melalui jalan damai (dialog) yang pernah disampaikan terdahulu, semakin jauh dari kenyataan.

"Pemerintah, khususnya presiden harus memiliki standar dan ukuran yang ketat untuk menafsirkan situasi yang terjadi di Papua," katanya.

Ia menambahkan, Presiden jangan terlalu mudah mengambil kebijakan keamanan, apalagi hanya didasarkan pada satu peristiwa.  Kebijakan model ini akan menjadi preseden buruk dalam peristiwa serupa yang mungkin terjadi berikutnya.

"Maka dapat kita bayangkan seperti apa situasi di Papua jika setiap peristiwa direspon dengan pendekatan dan penambahan aktor keamanan," ungkap dia.

Dikatakan, sejauh ini tidak pernah dilakukan evaluasi terhadap manfaat dan efektifitas gelar pasukan keamanan di Papua. Dan menurutnya, jika melihat kondisi akhir – akhir ini, ternyata pendekatan keamanan terbukti tidak efektif untuk meredam bertambahnya angka kekerasan, justru tidak jarang aktor keamanan menjadi kontributor kekerasan.

"Mestinya hal ini menjadi catatan pemerintah, sehingga tidak selalu salah dalam memilih dan menentukan kebijakan yang akan diambil," sebutnya.

Berangkat dari persoalan tersebut di atas, serta berkaca dari stagnasi perubahan di Papua, Kontras mendesak agar presiden membatalkan rencana kebijakan pengamanan khusus terhadap Papua.

"Energi presiden mestinya dapat dialihkan untuk memastikan agar peristiwa penembakan pesawat Trigana Air jenis PK-YRV dapat diselidiki dan diusut secara optimal, transparan dan akuntabel sehingga tidak menambah daftar panjang kasus penembakan misterius di Papua."

Selanjutnya, kata dia, presiden harus terbuka terhadap seluruh masukan di luar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Setidaknya Komnas HAM dan tokoh gereja di Papua dan suara masyarakat sipil juga harus dipertimbangkan.

"Sehingga warna dan arah kebijakan untuk merespon setiap perkembangan situasi di Papua tidak melulu merujuk pada pendekatan keamanan yang terbukti tidak efektif," katanya. (boy/jpnn)

Senin, 09 April 2012

Detik-detik Menjelang Kematian Bung Karno

teguh santosa

PENASARAN ingin mengetahui kondisi Bung Karno selama berada dalam tahanan Orde Baru? Bagaimana keadaan Bung Karno menjelang ajal menjemput nyawa? Untuk menjawab rasa penasaran banyak orang itu, Rachmawati Soekarnoputri membongkar sejumlah dokumen tentang kesehatan Bung Karno, siang ini (11 Mei 2006) di kantor Yayasan Pendidikan Soekarno (YPS), di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Dokumen-dokumen berusia 36 tahun itu menggambarkan kondisi kesehatan Bung Karno, terutama setelah dia tidak lagi menjadi presiden. Juga menggambarkan perlakuan penguasa ketika itu terhadap Bung Karno.
***
Memasuki pertengahan Agustus 1965 kesehatan Bung Karno drop drastis. Pada 4 Agustus ia terjatuh dan collapse di kamarnya di Istana Merdeka, Jakarta. Sejumlah kabar menyebutkan, Bung Karno terjatuh karena serangan stroke. Dia sempat dibawa ke Istana Bogor untuk mendapat perawatan intensif.
Peristiwa Bung Karno collapse sempat melahirkan berbagai rumor yang sulit dikonfirmasi. Sempat pula berkembang spekulasi yang mengatakan bahwa Bung Karno tidak akan mampu menyampaikan pidato kenegaraan pada peringatan hari proklamasi 17 Agustus 1965.
Kesehatan Bung Karno yang memburuk ini pula yang ikut memperpanas konstelasi politik nasional saat itu. Suhu politik dan persaingan antara Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sebelumnya sempat mengusulkan ide angkatan kelima dengan TNI Angkatan Darat semakin panas.
Kehadiran tim dokter dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang membantu pengobatan Bung Karno juga mempertajam konflik di antara PKI dan AD. Sebab RRT dianggap sebagai sponsor utama ide angkatan kelima yang bikin resah itu.
Di tengah suhu politik yang semakin panas, Bung Karno kembali muncul pada peringatan detik-detik proklamasi ke-20 di Istana Merdeka. Dia hadir lengkap dengan pakaian kebesaran dan tongkat komando yang seakan tak pernah lepas dari genggaman.
Singkat cerita, Maret 1967 Soeharto dilantik sebagai pejabat presiden. Sejak itu Bung Karno dikucilkan dan dilarang menginjakkan kaki di Jakarta. Maret 1968, Soeharto dilantik sebagai presiden. Menyusul pelantikan itu, di awal April 1968, Bung Karno angkat kaki meninggalkan Istana Bogor.
Dari istana yang berseberangan dengan Kebun Raya Bogor, Bung Karno pindah ke Batu Tulis. Tetapi udara Bogor yang dingin kala itu amat mengganggu kesehatannya yang tak kunjung membaik. Rematik Bung Karno semakin parah dan menyerangnya bertubi-tubi setiap hari. Di saat sakit yang semakin tak tertahankan, Bung Karno mengutus Rachma ke Jakarta, menyampaikan surat permohonan kepada Soeharto agar dia diperbolehkan kembali ke Jakarta.
Beberapa bulan kemudian, Bung Karno kembali menginjakkan kaki di Jakarta, tepatnya di Wisma Yasso, Jalan Jenderal Gatot Subroto. Di Wisma Yasso, rumah Dewi Soekarno yang kini menjadi Museum Satria Mandala itu, Bung Karno dijaga ekstra ketat siang dan malam.
“Ada satu periode dimana kami, anak-anaknya, tak boleh bertemu dengan beliau. Begitu juga dengan kerabat keluarga yang lain. Tetapi ada satu periode dimana saya bisa menjenguk Bapak tiga hingga empat kali dalam seminggu,” kenang Rachma.
Tanggal 6 Juni 1970, bertepatan dengan hari ulang tahun Bung Karno yang ke-69, Rachma dan Guruh menjenguk Bung Karno di Wisma Yasso. Rachma masih ingat, saat itu Bung Karno tengah berbaring di sofa. Sekujur tubuhnya bengkak. Suaranya sudah tak jelas lagi. Begitu juga dengan pandangan matanya.
“Sakit ginjal yang diderita Bapak tak pernah diobati secara layak,” ujar Rachma lagi. Dalam kunjungan itu, Rachma memotret Bung Karno. Foto itu kemudian diberikan Rachma kepada seorang jurnalis kenalannya. Foto itu pula yang akhirnya membuat Rachma mesti berurusan dengan Corps Polisi Militer (CPM).
“Mengapa saya tak boleh memotret BK. Memang status BK apa,” tanya Rachma ketika diinterogasi.
Dengan ringan si pejabat CPM menjawab: Bung Karno adalah tahanan.
“Setelah bertahun-tahun, itu adalah pengakuan pertama dari mulut mereka,” masih ujar Rachma.
Beberapa hari setelah kunjungan Rachma itu, Bung Karno dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Kesehatannya semakin memburuk.
Tanggal 21 Juni 1970, sekitar pukul 04.30 WIB, pihak RSPAD menghubungi Rachma. Dia diminta segera ke RSPAD menemui Bung Karno. Sekitar pukul 07.00 WIB, Rachma dan saudara-saudaranya dipersilakan memasuki ruang rawat Bung Karno. Alat bantu pernafasan dan jarum infus telah dilepas. Bung Karno tergolek lemah. Matanya tertutup rapat, nafasnya satu-satu. Tak lama, malaikat maut menjemput sang proklamator itu.
(Dimuat pertama kali di Rakyat Merdeka, 12 Mei 2006 dengan judul “Sebelum Jarum Infus Bung Karno Dilepas”. Foto diambil di kediaman Rachmawati, sehari sebelum dokumen-dokumen tersebut dibuka untuk publik.)

MALAYSIA DIMATA SOEKARNO



Minggu, 18 Maret 2012

Saat Bersejarah Bagi Bung Karno


Jumat, 17 Desember 2010

TANGGAL 6 JUNI, 100 tahun lalu merupakan kelahiran Presiden RI
pertama Ir Sukarno. Banyak peristiwa yang mengendap di masing-masing
sanubari keluarga dan sahabatnya namun ada 48 hari penting yang memiliki
arti penting bagi putera pasangan Ida Ayu Rai Srimben dan Raden Soekemi
Sosrodihardjo, terutama untuk bangsanya.
Hari-hari tersebut adalah,

6 Juni 1901

Sukarno dilahirkan di Surabaya dari pasangan Singaraja Bali
dan Probolinggo Jawa Timur. Setelah pindah sebentar ke Sidoarjo, keluarga
Soekemi menetap di Mojokerto, Jawa Timur, dan Sukarno mulai bersekolah
di sekolah dasar zaman Belanda hingga kelas lima. Lalu, ia melanjutkan
pendidikan ke Europeesche Lagere School (ELS), sekolah Eropa berbahasa

Tahun 1915
Masuk Hoogere Burger School (HBS), sekolah menengah Belanda, dan ikut
di rumah Tjokroaminoto, Ketua Sarekat Islam. Di situ, dia berkenalan dengan
tokoh-tokoh senior pergerakan dan memulai proses magang politik.


21 Januari 1921
Artikel Sukarno yang pertama terbit di halaman depan koran Oetoesan
Hindia milik Sarekat Islam. Sukarno mengawini Oetari Tjokroaminoto–yang
menjadi perkawinan pertama Soekarno.

Pertengahan 1921
Kuliah di (Technische Hooge School—Institut Teknologi Bandung).

1923
Menikahi Inggit Garnasih, janda berusia 12 tahun lebih tua dan induk
semangnya selama ia kuliah di Bandung.

25 Mei 1926
Mendapatkan gelar insinyur dari THS. Hotel Preanger adalah salah satu
karyanya.

Pertengahan 1926:
Ikut mendirikan Klub Studi Umum, Bandung, klub diskusi yang berubah
menjadi gerakan politik radikal. Terbit artikelnya yang terkenal:
“Nasionalisme, Islam, dan Marxisme”.

4 Juni 1927
Mendirikan Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) di Bandung. Pada
kongres 1928, gerakan itu memproklamasikan diri sebagai partai, dengan
nama baru: Partai Nasional Indonesia.

28 Oktober 1928
Sumpah Pemuda. Berbagai kelompok pemuda menyatakan “memiliki
bangsa, bahasa, dan tanah air yang sama: Indonesia.” Lagu kebangsaan
Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan.

29 Desember 1929
Sukarno ditangkap bersama tokoh PNI lain dan dijebloskan ke tahanan
Penjara Banceuy. Tuduhannya: merencanakan pemberontakan kepada
Belanda.

Agustus 1930
Pengadilan Sukarno. Dalam pembelaannya yang amat terkenal, “Indonesia
Menggugat”, ia mengecam penjajahan dan menyerukan perlawanan. Untuk
pertama kalinya dia memakai istilah “Marhaen” sebagai ganti kaum buruh
(proletar).

31 Desember 1931
Hukuman Sukarno dipotong dua tahun dan ia dibebaskan. PNI pecah,
Sukarno belakangan memilih masuk Partindo.

1 Agustus 1933
Sukarno ditangkap untuk kedua kalinya.

21 November 1933
Sukarno menyatakan diri keluar dari Partindo.

17 Februari 1934
Sukarno dibuang ke Ende, Flores.

Februari 1938
Pengasingan Sukarno dipindahkan ke Bengkulu.

9 Juli 1942

Sukarno kembali ke Pulau Jawa dan merebut simpati sebagai pemimpin
pergerakan Indonesia di zaman Jepang

16 April 1943
Bersama Jepang, Sukarno membentuk Pusat Tenaga Rakyat (Putera), yang
ternyata dipakai Jepang sebagai pekerja paksa (romusha) dan menjadi
propagandis Jepang.

7 September 1943

Penguasa Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia kelak di
kemudian hari (tidak ada batas waktu spesifik).

1 Juni 1945

Dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI), Sukarno melahirkan istilah Pancasila, yang menjadi
dasar negara Indonesia. Rapat itu juga menyekapati Undang-Undang Dasar
1945 sebagai konstituti negara Indonesia.

16 Agustus 1945
Sukarno menolak tuntutan pemuda untuk memproklamasikan Indonesia
dengan alasan belum mendapat kepastian menyerahnya Jepang dalam
perang. Mereka menculik Sukarno dan Hatta dan membawanya ke
Rengasdengklok.

17 Agustus 1945
Proklamasi Indonesia dibacakan Sukarno dan Hatta, atas nama bangsa
Indonesia.

18 Agustus 1945
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang dan
menetapkan Sukarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai
wakilnya. Kelak mereka dikenal dengan Dwi-Tunggal.

3 November 1945
Pemerintah mengeluarkan maklumat yang isinya menyukai terbentuknya
partai politik dan mengadopsi sistem parlementer.

14 November 1945
Kabinet pertama yang baru berusia tiga bulan jatuh, digantikan kabinet
kedua dengan bentuk parlementer di bawah Perdana Menteri Sjahrir. Sejak
saat itu, kabinet selalu jatuh-bangun.

18 September 1948
Pecah pemberontakan PKI Madiun yang dipimpin Muso, tokoh PKI yang
sejak 1920-an mengungsi di Moskow.

27 Desember 1949
Lewat Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda resmi menyerahkan
kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Pada Agustus 1950, ia
berhasil menyatukan negara dalam negara itu menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia.

17 Oktober 1952
Dikenal sebagai Peristiwa 17 Oktober, ketika sebagian tentara angkatan
darat mengarahkan moncong meriamnya ke Istana dan menuntut Sukarno
membubarkan parlemen.

18 April 1955
Berlangsung Konferensi Asia Afrika atas prakarsa Bung Karno.

31 Desember 1956
Muhammad Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden RI.

21 Februari 1957
Sukarno membekukan sistem demokrasi parlementer yang berlangsung
sejak 1950 dan menggantinya dengan demokrasi terpimpin.

14 Maret 1957
Sukarno memberlakukan keadaan perang dan darurat perang (SOB) akibat
banyaknya pemberontakan militer di daerah.

30 November 1957
Terjadi percobaan pembunuhan terhadap Sukarno. Semua pelaku dihukum
mati. Para pelaku diidentifikasi sebagai kelompok antikomunis.

5 Juli 1959
Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya membubarkan
konstituante (DPR Sementara) dan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.

17 Agustus 1959
Sukarno memperkenalkan Manifesto Politik yang oleh MPRS dikukuhkan
menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Manipol memuat lima
pokok: UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi
Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia (USDEK).

30 September 1960
Di depan Majelis Umum PBB, Sukarno menguraikan Pancasila dan
perjuangan membebaskan Irian Barat dalam pidato berjudul To Build the
World Anew.


1963
Untuk menandingi Olimpiade yang digelar negara-negara Barat, Sukarno
menggelar pertandingan olahraga internasional Ganefo (Games of New
Emerging Forces) di Senayan, Jakarta, 10-22 November 1963, yang diikuti
48 negara.

3 Mei 1964
Karena kebenciannya kepada kolonialisme Inggris di Asia, Sukarno
menyerukan “Ganyang Malaysia”. Indonesia keluar dari PBB dan
membentuk Poros Jakarta-Peking.

14 Januari 1965
Partai Komunis Indonesia mulai melancarkan provo-kasi dengan tuntutan
untuk mempersenjatai buruh dan tani (angkat-an kelima). Sukarno belum
menanggapinya.

26 Mei 1965
Beredar isu “Dokumen Gilchrist” yang menyebutkan adanya dewan jenderal
dalam tubuh angkatan bersen-jata untuk mengambil kekuasaan dari
Sukarno.

Juli 1965
Sukarno mulai sakit-sakitan dan D.N. Aidit memerintahkan agar biro khusus
PKI menyiapkan gerakan mengantisipasi dampak sakitnya Sukarno.

30 September 1965

Penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal AD di Jakarta. PKI, yang
memperoleh perlindungan Sukarno, dituding sebagai biang keladinya.

14 Oktober 1965
Mayor Jenderal Soeharto dilantik sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat
dan segara membekukan kegiatan PKI dan ormas-ormasnya. Sukarno
menolak untuk bertindak tegas terhadap PKI.

11 Maret 1966
Dengan helikopter, Sukarno terbang ke Istana Bogor, setelah mendengar
Istana dikepung pasukan tak dikenal. Di sanalah dia menandatangani
Supersemar.

20 Juni 1966
Sidang Umum Ke-4 MPRS di Jakarta antara lain menetapkan, jika Presiden
berhalangan tetap, pengemban Supersemar, yakni Soeharto, menjadi
presiden.

21 Januari 1967

Pidato pertanggungjawaban Sukarno pada 10 Januari, Nawaksara, ditolak
MPRS dan DPRGR menyimpulkan ada petunjuk Sukarno terlibat dalam
peristiwa 30 September.

22 Februari 1967:
Sukarno diberhentikan dari jabatan presiden dan digantikan Jenderal
Soeharto.

21 Juni 1970:
Sukarno wafat di RSPAD Gatot Subroto setelah menderita sakit yang lama
di Wisma Yasa Jakarta dan Istana Bogor. Jenazah Sukarno dimakamkan di
Blitar. Hingga akhir hayatnya, Sukarno tak pernah diadili karena tuduhan pro-
PKI.

Sumber: http://penasoekarno.wordpress.com/2009/11/14/saat-bersejarah-bagi-bung-karno/

Rabu, 11 Januari 2012

Suaro Hati - Pemerintahan Nagari di Kota

Oleh : Chairul Darwis
Biro Ekonomi LKAAM Sumbar
Padang Ekspres • Senin, 26/12/2011 12:19 WIB • 197 klik
Chairul Darwis
Beberapa waktu lalu penulis selaku pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat diminta untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang ”pemerintahan nagari di kota” dalam sebuah seminar yang diselenggarakan LKAAM Sumatera Barat.
Seminar ini sangat efektif untuk memelihara ketahanan agama, sosial masyarakat hukum adat, khususnya tradisi dan filosofi syarak mangato, adat mamakai dalam terciptanya kemandirian, peran serta dan kreativitas masyarakat adat.

Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas wilayah tertentu, dan berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul adat Minangkabau (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah) dan atau berdasarkan asal usul, dan adat istiadat setempat dalam wilayah Sumatera Barat.
Pemerintahan nagari merupakan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari berdasarkan asal usul nagari di wilayah Sumatera Barat yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keberadaan pemerintahan nagari sebagai suatu sistem pemerintahan terendah di Provinsi Sumatera Barat telah berkembang sebelum kolonial pemerintahan Belanda ke Indonesia. Namun, sejak era Orde Baru atau setelah lahirnya UU No 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, sistem pemerintahan nagari seolah-olah ”tidak berdaya” dengan lahirnya undang-undang tersebut.
Sistem pemerintahan nagari secara perlahan diganti sistem pemerintahan desa. Apalagi di waktu tersebut untuk memperoleh bantuan desa yang banyak dan dikucurkan terhadap desa-desa di Indonesia. Nagari-nagari dilebur menjadi desa.

Sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No 9 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok-pokok Pemerintahan Nagari, dan diperbaharui dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari, pencanangan kembali ke sistem pemerintahan nagari mulai dilaksanakan.
Bahkan, hampir semua kabupaten daerah mengeluarkan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan nagari di daerah tersebut. Apalagi dengan keluarnya UU No 22 Tahun 1999. Walaupun sebenarnya keberadaan nagari sebagai sistem pemerintahan terendah di Sumatera Barat sudah mengalami ”porak-poranda” akibat sistem pemerintahan masa lalu.

UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa desa atau disebut dengan nama lain, selanjutnya desa adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki batas-batas wilayah berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan NKRI.

Substansi UU No 32 Tahun 2004 yang terkait dengan desa, perlu disesuaikan dengan menetapkan peraturan daerah yang baru sebagai pengganti Perda No 9 Tahun 2000, pada prinsipnya pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat tetap konsisten mempertahankan kebijakan penyelenggaraan pemerintah terendah dalam bentuk sistem pemerintahan nagari yang memiliki otonomi asli didasarkan hak asal usul, dan nilai-nilai sosial budaya yang terdapat pada masyarakat setempat.

Walaupun Perda No 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari telah membuka peluang pemerintahan kota di Sumatera Barat menyesuaikan sistem pemerintahan terendah yang dikenal dengan kelurahan untuk membentuk sistem pemerintahan nagari di kota. Namun demikian, pemerintahan nagari di kota memang harus diakui agak sedikit sulit karena pengalaman selama ini dengan telah adanya sistem pemerintahan kelurahan yang jelas berpengaruh terhadap masyarakat yang heterogen dan telah mengalami perubahan lingkungan masyarakat di perkotaan. Pengalaman selama ini masih enggannya sebagian pemerintah kabupaten untuk mendelegasikan sebagian kewenangan ke nagari yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan, peran serta dan prakarsa yang bertujuan untuk kesejahteraan anak nagari.

Kembali ke pemerintahan nagari, kita tidak hanya melihat nagari sebagai wilayah administrasi pemerintahan, akan tetapi harus dimaknai pula sebagai kesatuan masyarakat hukum adat Minangkabau. Seluruh masyarakat bersama-sama mengembangkan potensi nagari (potensi nagari antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan) serta mengembangkan nilai-nilai syarak, adat dan budaya di nagari, sesuai falsafah adat salingka nagari dan adat sabatang panjang untuk tercapainya suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sistem pemerintahan nagari di kota tentu akan mampu mempercepat terwujudnya masyarakat nagari yang adil dan makmur/sejahtera berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi yang berakar pada tradisi budaya dan adat istiadat setempat atau adat salingka nagari. Diharapkan akan mampu membawa perubahan taraf hidup anak nagari. Bahkan, mengubah paradigma dari orientasi top down menjadi button up. Untuk itu, diperlukan suatu pemahaman para pelaku yang terlibat tentang tugas pokok dan fungsinya. Di mana sistem pemerintahan nagari lebih bersifat mandiri.
Semangat kembali ke sistem pemerintahan nagari di kota harus adanya kemampuan politik (political will) yang kuat dari pemerintah kota dan masyarakat walaupun Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2007 telah membuka peluang dibentuknya pemerintahan nagari di kota. Kota Padang sudah mengenal adanya Nagari Pauh IX, Nagari Pauh V, Nagari Limaumanih, Nagari Lubukkilangan, Nagari Kototangah, Nagari Nanggalo, Nagari Nan Duo Puluah, Nagari Taluakkabuang, dan Nagari Bunguih, Nagari Padang (Niniak Mamak nan Salapan Suku ).

Undang-Undang No 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dikenal dengan UU Otonomi Daerah membuka peluang keberadaan nagari sebagai hukum adat yang memiliki batas-batas wilayah tertentu untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan filosofi adat Minangkabau. Untuk kembalinya sistem pemerintahan nagari di kota sebenarnya tidak ada ”rambu-rambu” yang dilanggar dalam peraturan perundang-undangan.

Pembentukan pemerintahan nagari di kota tentu sangat tergantung kepada keinginan masyarakat khususnya kerapatan adat nagari, tokoh masyarakat, kepala daerah dan DPRD setempat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari sebenarnya membuka peluang pemerintah kota di Sumatera Barat menyesuaikan sistem pemerintahan terendah yang dikenal dengan kelurahan untuk membentuk sistem pemerintahan nagari.

Namun demikian, sistem pemerintahan nagari yang egaliter, mandiri dan orientasi kerakyatan di kota perlu diadakan kajian komprehensif dan mendalam karena dengan adanya transformasi sosial budaya yang sebagai dampak dari era globalisasi yang mengakibatkan terjadinya perubahan nilai dilingkungan masyarakat Minangkabau, di samping kemauan politik (political will) pemko sendiri dan masyarakat setempat. (*)
[ Red/Redaksi_ILS ]