Jumat, 27 April 2012

Kajian Mendasar terhadap Sejarah PRRI


Oleh: Dr. Saafroedin Bahar (L, 71 th, kini sedang di San Ramon, California, USA – Staf Pengajar Prodi Ketahanan Nasional Sekolah Pasca Sarjana UGM)
Saya sangat senang memperhatikan bahwa akhir-akhir ini terdapat peningkatan minat secara terbuka terhadap sejarah pemberontakan PRRI, khususnya dalam kaitannya dengan sejarah daerah Sumatera Barat serta sejarah suku bangsa Minangkabau. Di Rantau Net ini demikian banyak postings dari para netters mengenai aspek-aspek tertentu PRRI, baik mengenai pengalaman pribadi dari beliau-beliau yang pernah ikut terlibat, maupun berbagai interpretasi dan rasionalisasi terhadap pemberontakan tersebut.. Dalam rangka peluncuran dua buah buku yang memuat himpunan tulisan wartawan Suwardi Idris tentang pengalaman beliau mengikuti PRRI di daerah Solok, beberapa waktu yang lalu bertempat di Studio TVRI Padang telah diadakan talkshow mengenai PRRI ini, yang diikuti oleh beberapa tokoh Sumatera Barat, antara lain budayawan senior Wiswan Hadi, wartawan senior Basril Djabbar, sejarawan Dr Gusti Asnan. Talkshow tersebut ditayangkan ulang di TVRI Pusat. Dari Ibu Warni Darwis, Wakil Sekjen Gebu Minang, saya mendapat khabar bahwa Bp Abdul Samad, seorang tokoh pejuang PDRI dari Bukittinggi, yang juga ikut pemberontakan PRRI, baru-baru ini tampil di TVRI Pusat menjelaskan pengalaman beliau dalam PRRI tersebut.
Saya menganggap peningkatan minat terhadap sejarah PRRI ini baik dan wajar. Memang sudah waktunya sejarah PRRI ini dibedah secara mendasar dan mendalam. Saya pernah mengkuti pembahasan masalah PRRI ini — sebagai pembicara bersama Kolonel Pur. Ventje Sumual — di kampus Universitas Indonesia, Depok, dan di The Habibie Center, Jakarta. Minggu lalu, di Apartemen #2724 Pomontory Circle di San Ramon, Cal, USA, saya berbincang-bincang semalam suntuk dengan Inyiak Sunguik Sjamsir Syarif yang telah menjalani hampir seluruh Sumatera Barat sewaktu mengikuti pemberontakan PRRI ini sebagai orang dekat dengan Bp Mohammad Natsir. Saya sungguh-sungguh mendorong beliau untuk menuliskan pengalaman beliau tersebut agar dapat dibaca oleh generasi demi generasi bangsa Indonesia pada umumnya dan suku bangsa Minangkabau pada khususnya.
Sungguh menarik untuk diperhatikan, bahwa walaupun cakupan aksinya pada taraf awal juga meliputi daerah-daerah Sumatera Utara dan Sumatera Selatan, serta terkait erat dengan pemberontakan Permesta yang meliputi daerah Sulawesi Utara – namun memang hanya di daerah Sumatera Barat dan terhadap suku bangsa Minangkabau saja dampak kekalahan pemberontakanPRRI ini demikian mendalam. Tidak berkelebihan kiranya jika dikatakan bahwa walaupun pemberontakan PRRI terutama berkenaan dengan masalah politik, yaitu hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka proses panjang integrasi nasional di Indonesia, namun masyarakat Minangkabau memandangnya lebih dari itu, yaitu dari perspektif sosio kultural, dengan akibat yang lebih parah, yaitu sampai patah semangat dan berlarut-larut sampai sekarang. . Saya tidak melihat dampak yang sama pada suku bangsa Batak atau suku bangsa Menado yang juga terlibat dalam pemberontakan yang sama.
Sekedar sebagai catatan dapat saya sampaikan bahwa gejala patah semangat berlarut-larut setelah kalah perang ini sama sekali bukanlah gejala baru. Seperti ditulis Kolonel KNIL Soegondo, komando tentara kolonial Hindia Belanda telah mencatat gejala yang sama sewaktu menghadapi Perang Paderi , 1821-1838. Dengan kata lain, gejala patah semangat secara berlarut setelah kalah perang itu adalah refleksi dari masalah kultural yang lebih mendasar. Dalam pengamatan saya secara pribadi, gejala patah semangat tersebut merupakan wujud dari kelemahan mendasar dari tatanan sosial Minangkabau, yang kelihatannya tidak dirancang untuk bersatu, tetapi untuk hidup dalam komunitas kecil-kecil yang saling curiga satu sama lain. Mungkin sekali, gejala patah semangat itu timbul karena tidak yakin akan dibela oleh sanak saudaranya yang lain. [Sangat mirip dengan tatanan sosial dan reaksi orang Arab setelah kalah perang]. Demikianlah, Inyiak Sunguik Syamsir Sjarief menjelaskan bahwa yang paling kejam terhadap PRRI bukanlah ‘tentara Soekarno’ tetapi justru urang awak yang jadi ‘tukang tunjuk’ dan yang menjadi anggota Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR). Saya tahu bahwa yang menjadi anggota OPR ini pada umumnya adalah para preman yang menjadi anggota Pemuda Rakyat, onderbouw Partai Komunis Indonesia (PKI) yang digunakan oleh Kodam III/17 Agustus untuk menghadapi pemberontakan PRRI.
Sudah barang tentu secara pribadi saya merasa sangat tertarik untuk mendalami dimensi-dimensi sosio kultural, sosial politik, serta strategi dan taktik militer dari pemberontakan PRRI ini, bukan saja oleh karena saya ditakdirkan lahir dan menjadi dewasa sebagai seorang warga suku bangsa Minangkabau, tetapi juga oleh karena latar belakang pendidikan saya dalam ilmu pemerintahan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, dan karena karir saya sebagai perwira TNI-Angkatan Darat, yang selama 16 tahun berturut-turut berdinas di daerah Kodam III/17 Agustus, yang mencakup daerah Sumatera Barat dan Riau (1960-1976). Dapat saya sampaikan bahwa saya menyaksikan dari dekat betapa besar perubahan yang dialami daerah Sumatera Barat antara suasana aman tentram sebelum pecahnya pemberontakan PRRI, yaitu pada tahun 1957 sewaktu saya pulang libur sebagai mahasiswa Universitas Gadjah Mada, dan suasana pasca PRRI, antara tahun 1960-1976, sewaktu saya bertugas sebagai perwira staf Kodam III/17 Agustus di daerah Sumatera Barat dan Riau.
Demikianlah, untuk memenuhi rasa keingintahuan saya tersebut, selama sembilan tahun antara tahun 1987-1996 – di sela-sela kesibukan saya sebagai Tenaga Ahli Lemhannas ( 1983-1989) dan sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara (1989-1999) — saya mengadakan penelitian untuk menyusun disertasi mengenai pemberontakan PRRI ini dan mempertahankannya di depan Rapat Terbuka Senat Guru Besar Universitas Gadjah Mada pada tanggal 25 Agustus 1996, 12 tahun yang lalu. Sebagai saksi sejarah dan sebagai sebuah skrup kecil dalam operasi teritorial pada tahap pasca PRRI, saya sama sekali tidak mempunyai kesukaran dalam mengumpulkan fakta dan data sejarah pemberontakan PRRI serta penumpasannya. Yang jauh lebih sulit adalah mencari rujukan teori dan pendekatan ilmiah yang tepat untuk menjelaskannya. Mengingat demikian banyaknya aspek pemberontakan PRRI ini, adalah jelas bahwa jika kita benar-benar hendak memahami dan memperoleh eksplanasi terhadap pemberontakan PRRI ini, diperlukan suatu pendekatan yang bersifat holistik, bukan pendekatan yang sepotong-sepotong.
Suatu dimensi lain yang layak untuk kita dalami mengenai pemberontakan PRRI ini adalah dimensi hubungan internasionalnya, khususnya peranan Central Intelligence Agency (CIA) Amerika Serikat, yang telah diungkap secara amat jelas dalam buku Subversion as Foreign Policy oleh suami isteri George McTurnan Kahin dan Audrey Kahin. Saya percaya bahwa bahwa penggalangan intelijen oleh CIA ini – selain oleh karena kurangnya visi strategis oleh para tokoh KDMST — merupakan salah satu faktor penting pecahnya pemberontakan dan kekalahan PRRI ini. Sukar untuk dibantah, bahwa berbaliknya sikap Amerika Serikat dari mendukung PRRI menjadi mendukung Presiden Soekarno dan TNI juga merupakan faktor penting kekalahan PRRI, dengan segala akibat sosio kulturalnya pada warga suku bangsa Minangkabau..
Lagi pula jangan dilupakan suatu akibat tidak langsung dari pemberontakan PRRI ini, yaitu dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, lahirnya Demokrasi Terpimpin, serta berkembangnya PKI, yang kemudian berujung pada rencana kudeta Gerakan 30 September/PKI.
Dengan kata lain, pemberontakan PRRI memang layak didalami, bersisian dengan peristiwa-peristiwa besar nasional lainnya. Juga jangan dilupakan bahwaoleh karena terhadap rencana kudeta Gerakan 30 September/PKI saja sudah berkali-kali didakan seminar, lokakarya, atau sekedar pertemuan, tidak ada alasan mengapa terhadap pemberontakan PRRI ini tidak ada pengkajian serupa.
Hanya ada suatu catatan kecil yang perrlu saya sampaikan, yaitu kecenderungan para sanak kita di Sumatera Barat yang lazim mereduksi peristiwa-peristiwa sejarah nasional yang terjadi di Sumatera Barat menjadi sejarah Sumatera Barat belaka. Lebih kecil lagi, sebagai sekedar sejarah pribadi-pribadi belaka. Saya melihat gejala tersebut sewaktu mengikuti pembahasan tentang sejarah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Oleh karena itu, tidak bosan-bosannya saya mengingatkan bahwa PDRI adalah suatu institusi nasional dan sejarah PDRI adalah bagian dari sejarah nasional. Kali ini saya ingin mengingatkan para sanak semua, bahwa sejarah PRRI adalah bagian dari sejarah nasional, dan dengan merujuk pada buku suami isteri Kahin, sejarah PRRI adalah juga bagian dari sejarah internasional Perang Dingin antara Blok Amerika Serikat dengan Blok Uni Soviet.
Kalau begitu, sambil mendorong Inyiak Sunguik Sjamsir Sjarief dan para sanak lainnya untuk menulis pengalaman lapangan masing-masing sewaktu pemberontakan PRRI, apa tak perlu diselenggarakan suatu Seminar Internasional tentang Pemberontakan PRRI ? Bagaimana kalau kita dorong Dewan Perwakilan Daerah RI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) , Arsip Nasional RI, Departemen Pertahanan serta Markas Besar TNI-Angkatan Darat, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Lembaga Ketahanan Nasional, Pusat Sejarah TNI, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), tokoh-tokoh sejarah masyarakat Batak dan Menado, termasuk Kolonel Pur Ventje Sumual, dan tokoh senior sejarawan Prof Dr Taufik Abdullah , Prof Dr Salim Said, Prof. Dr RZ Leirissa, serta Dr Audrey Kahin untuk membahas pemberontakan PRRI ini secara holistik ?
Sumber: Milis Rantau Net

Jumat, 20 April 2012

9 Parpol di DPR Harus Diverifikasi

  Friday, 20 April 2012
JAKARTA– Sembilan parpol di DPR wajib menjalani verifikasi calon peserta Pemilu 2014 seperti parpol baru. Karena itu, Partai NasDem menggugat Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Pemilu yang tidak mengatur hal itu.

Pendaftaran permohonan uji materi Pasal 8 Ayat 1 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin dilakukan tim khusus NasDem yang disebut Tim Delapan. Mereka terdiri atas para kuasa hukum yaitu Effendi Syahputra, Anton Febrianto, Muhammad Rullyandi, Sondang Tampubolon, M Zaimmul Umam, Adidharma Wicaksono, Tomson Situmeang, dan Janses E Sihaloho.

Menurut Effendi yang juga Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem,Pasal 8 Ayat 1 harus direvisi karena sangat diskriminatif dan tidak adil.Menurut dia,pasal ini bertentangan dengan Pasal 28 huruf d UUD 1945. “Karena melanggar konstitusi, tentu aturan soal verifikasi parpol ini harus direvisikan,”ujarnya.

Pasal 8 Ayat 1 UU Pemilu berbunyi: Partai politik peserta pemilu pada pemilu terakhir yang memenuhi ambang batas perolehan suara dari jumlah suara sah secara nasional ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu pada pemilu berikutnya. Pasal ini, kata Effendi, sangat jelas dibuat hanya untuk melindungi kepentingan dan eksistensi sembilan parpol yang kini memiliki kursi di DPR.

Dengan terbebas dari verifikasi, mereka aman dari kemungkinan digugurkan sebagai peserta pemilu meski ada kemungkinan jumlah kepengurusannya di tingkat daerah tak lagi memenuhi syarat. Dia menegaskan, pengajuan gugatan ini dilakukan bukan karena NasDem khawatir tidak memenuhi syarat verifikasi. Meski parpol baru, Nas- Dem sangat percaya diri menghadapi Pemilu 2014 karena telah memiliki kepengurusan yang lengkap dari pusat hingga tingkat kecamatan.

NasDem pun terus melakukan konsolidasi dan melakukan agenda kerja yang langsung bersentuhan dengan rakyat.“Kami sama sekali tidak bermasalah dengan aturan-aturan yang ada dalam UU Pemilu.Hanya satu pasal yang mengusik kami yaitu Pasal 8 Ayat 1.Itu pun karena menurut kami diskriminatif. Pemilu kan harus adil dan fairplay,”ungkap Effendi. Anggota Bahu NasDem Tomson Situmeang mengingatkan, syarat verifikasi parpol calon peserta pemilu kali ini lebih berat dibanding Pemilu 2009.

Karena itulah terbuka kemungkinan ada parpol di DPR yang sebenarnya tak lagi memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014 dari aspek jumlah dan eksistensi kepengurusan daerah. Pada Pemilu 2009 syarat jadi peserta pemilu adalah harus memiliki 2/3 atau 75% kepengurusan per daerah.Sedangkan syarat bagi parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2014 adalah memiliki 100% kepengurusan di tingkat provinsi,75% di tingkat kabupaten/kota,dan 50% kecamatan di kabupaten/ kota yang didaftarkan.

“Inilah akal-akalan parpolparpol di DPR.Bila Pasal 8 Ayat 1 UU Pemilu direvisi, bisa saja ada parpol yang kini punya kursi di DPR tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014,” ucap Tomson. Dia menekankan, NasDem hanya ingin kompetisi Pemilu 2014 berjalan sportif sehingga kualitasnya tidak diragukan dari segala segi. Untuk menentukan kualitas, tentu dibutuhkan verifikasi.

Gugatan Berbeda

Tomson juga menegaskan bahwa permohonan uji materi yang dilakukan NasDem sebagai parpol baru berbeda dengan pengajuan uji materi yang didaftarkan 22 parpol kecil nonparlemen.Dia menjelaskan, parpol-parpol kecil nonparlemen yang diwakili kuasa hukum mereka, Yusril Ihza Mahendra, justru meminta agar mereka juga dibebaskan dari verifikasi karena sudah pernah lolos sebagai peserta Pemilu 2009. “Setelah bertemu Pak Yusril, ada perbedaan kepentingan untuk melakukan gugatan secara bersamasama.

Kami ingin verifikasi dilakukan terhadap semua parpol calon peserta pemilu, sedangkan mereka ingin langsung diloloskan,”paparnya. Sebanyak 22 parpol nonparlemen kemarin juga mendaftarkan permohonan uji materi terhadap Pasal 208 yang mengatur parliamentary threshold (PT) 3,5% berlaku secara nasional serta Pasal 8 Ayat 1 dan 2 UU Pemilu. Parpol-parpol penggugat antara lain PBN, Partai Merdeka, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Buruh,Partai Republikan, PKNU,PKPB,Partai Demokrasi Pembaharuan,Partai Matahari Bangsa,Partai Bulan Bintang, Partai Kedaulatan, Partai Patriot, PDS, PKPI, PPPI,dan PPDI.

Kuasa hukum mereka,Yusril Ihza Mahendra, menerangkan, kewajiban verifikasi terhadap parpol-parpol yang gagal masuk parlemen pada Pemilu 2009 justru diskriminatif, menghalangi hak konstitusional, serta menimbulkan ketidakpastian hukum. Menurut dia,angka PT 3,5% yang lebih besar dibanding angka PT pada Pemilu 2009 yaitu 2,5% berpotensi menghilangkan kedaulatan dan keterwakilan politik rakyat.Terlebih bila diberlakukan secara nasional.

Padahal, kata dia, MK dalam putusan Nomor 3/PUUVII/ 2009 sudah memberi catatan bahwa penentuan angka PT tidak boleh bertentangan dengan hak politik, kedaulatan rakyat,dan rasionalitas. “Meski permohonan tentang PT sudah pernah ditolak MK, kini kondisinya berbeda. Sudah ada pengalaman empiris mengenai penerapan pasal ini. Ketentuan ini bisa mengakibatkan banyak parpol kehilangan kursinya di tingkat DPRD dan DPR.

Akibatnya,banyaknya entitas dan komunitas lokal tidak terwadahi dan terwakili di parlemen,”paparnya. Kedua pasal yang diujikan, kata Yusril, akan dihadapkan dengan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan Pasal 28 d menyangkut kepastian hukum dan keadilan di muka hukum dan pemerintahan. Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menyatakan bahwa parpol yang kini ada di DPR untung dua kali, sedangkan parpol kecil rugi dua kali.

“Yang untung dua kali merasakan kursi di parlemen dan bisa langsung ikut Pemilu 2014. Yang rugi dua kali tidak dapat kursi di DPR dan tidak bisa ikut Pemilu 2014,” ungkap salah satu Ketua Ormas Nasional Demokrat ini. Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mendukung gugatan UU Pemilu ke MK.Menurut dia, dalam pembahasan, PDIP dan Partai Golkar menyetujui verifikasi sebagai calon peserta pemilu diberlakukan terhadap seluruh parpol tanpa terkecuali.Namun, Partai Gerindra, Partai Hanura,dan Partai Demokrat tidak menyetujui itu.

“Mereka merasa tidak yakin lolos jika mengikuti verifikasi,” tudingnya. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Saan Mustopa mengatakan, kurang pas jika ada kalangan dari DPR justru mendorong dan mendukung uji materi UU Pemilu di MK. “Seharusnya yang dilakukan oleh DPR adalah mempertahankannya dengan argumentasi- argumentasi yang kuat dan rasional. Bukan malah mendukung uji materi itu,”katanya.

Dia melanjutkan, yang harus dilakukan DPR sekarang adalah menyiapkan argumentasi kuat untuk menghadapi pihak- pihak yang mengajukan uji materi UU Pemilu. Dia memandang, UU Pemilu yang sudah disahkan ini hasil maksimal yang sudah dilakukan DPR. nurul adriyana/ mn latief/nurul huda/ robbi khadafi/radi saputro/ meiskhe fratel
 

Selasa, 17 April 2012

GEMPAR SOEKARNO PUTRA (Bagian-III/Habis)


Gempar, Pengakuan Satrio Piningit

Oleh: (Y.CHANDRA MUAS)
2002-04-02 10:50:52
(Pada Bagian-II Gempar mengisahkan perjalanan hidupnya di saat remaja yang penuh kegetiran. Walau begitu ia mengukir prestasi yang cukup gemilang. Nasib malang masih mengikuti Gempar sampai ke Jakarta.Di ibukota berbagai perlakuan kejam dialaminya. Namun semua ini membuatnya tumbuh menjadi lebih tegar. Bahkan ia meraih berbagai kesuksesan yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.)
Di pagi hari Februari 1978, Gempar menapakkan kakinya di Pelabuhan Bitung. Cuaca tenang, panas pun tidak begitu menyengat. “Saya harus tetap ke Jakarta untuk merubah nasib,”tekad Gempar yang hanya berbekal uang Rp 25 ribu, sementara harga tiket kapal ke Jakarta Rp 75 ribu. Di pelabuhan kapal Pelni yang akan ditumpanginya sedang memuat barang. Waktu itu, kapal untuk penumpang, disatukan dengan barang.
Saat petugas lengah Gempar berhasil menyelinap naik kapal, dengan berpura-pura sebagai anak buah kapal (ABK). Satu setel pakaian yang terbungkus kantong plastik, diselipkannya di pinggang celana bagian belakang. Sedang ijazah sebagai modal utama merantau disimpannya dalam sepotong buluh (bambu) kecil, agar tidak rusak.
Pukul 14.00 sirine kapal berbunyi, menandakan kapal segera meninggalkan dermaga. “Hati saya bergetar, airmata saya sempat jatuh, entahlah saya akan selamat di perjalanan. Terbayang wajah Mami (panggilan Gempar untuk ibunya-Red), Opa, juga Oma saya di kampung. Ketika kapal bergerak perlahan meninggalkan dermaga, dari atas geladak, saya saksikan pengantar melambaikan tangan kepada sanak saudaranya yang ada di kapal. Saya pun melambaikan tangan. Tapi tidak tahu lambaian itu saya tujukan pada siapa, karena memang tidak ada yang mengantar kepergian saya. Hati saya cuma berucap, selamat tinggal Manado,” papar Gempar.

Tak lama kemudian lewat pengeras suara diumumkan akan ada pemeriksaan tiket. “Jantung saya langsung berdebar, karena menurut cerita orang-orang, penumpang gelap yang tertangkap di kapal, akan dilempar ke laut lepas oleh ABK,” ujar Gempar.
Ia langsung bersembunyi di sebuah celah yang terletak persis di sisi cerobong asap, posisi yang telah ditandainya sejak siang hari. Begitu petugas pemeriksa datang, Gempar langsung menyelinap ke celah tadi.
“Panasnya luar biasa. Andaikan lebih dari sepuluh menit saya berada di tempat itu, saya pasti mati. Entah kenapa, begitu petugas sampai di tempat persembunyian saya, tiba-tiba hujan turun deras sekali, petugas itu pun pergi. Kemudian dalam keadaan basah kuyup saya turun ke bawah. Saat itulah saya tertangkap oleh seorang ABK. Saya katakan sejujurnya kesulitan saya. Mereka pun akhirnya iba dan memperbolehkan saya menumpang dengan syarat saya membantu berbagai pekerjaan di kapal.  Setelah di kapal ,saya baru tahu kapal yang saya tumpangi tujuan akhirnya Surabaya,” kata Gempar.
Setiba di Surabaya Gempar menyambung perjalanan ke Jakarta dengan naik kereta ekonomi dari Stasiun Pasar Semut Lagi-lagi ia menjadi penumpang gelap dengan bersembunyi di gerbong berisi ternak sapi dan kambing. Keesokkan paginya, Gempar tiba di Stasiun Gambir.
“Saya tercengang menyaksikan Tugu Monas yang menjulang tinggi tidak jauh dari stasiun. Saya sarapan pagi bubur ayam di lapangan Monas. Selanjutnya dari sana dengan naik bis saya menuju ke rumah adik kandung ibu saya, Boy Langelo,yang tinggal di Jalan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ” tutur Gempar.
KE DUNIA TEATER
Sampai di sana, Boy Langelo kebetulan sedang ada di rumah, karena waktu itu hari libur. “Sambutan Om saya cukup bagus. Sedang isterinya menampakkan wajah tidak suka. Saya ditempatkan di sebuah kamar kecil dan pengap. Beberapa hari di sana, satu persatu dari tiga orang pembantunya mulai diberhentikan. Sebagai orang yang hidup menumpang, di sana saya tahu diri. Saya kerjakan berbagai pekerjaan yang bisa saya lakukan. Namun, karena tidak disukai orang, lama-lama saya tidak betah juga,” papar Gempar.
Kemudian Gempar melamar masuk AKABRI yang pendaftarannya di Kodam Jaya, Cililitan. Semua testing berhasil dia lalui dengan baik. Namun saat test terakhir Pantukhir yang memaksanya berjalan sambil berjongkok, Gempar menolak.
“Saya dibentak karena tidak patuh. Saya bilang, ini bukan zaman feodal.Mereka harus memperlakukan orang dengan wajar. Mungkin karena itu, saya tidak lulus,” ujar Gempar.
Untungnya, saat mendaftar masuk AKABRI, ia berkenalan dengan Dolvi Lomboan seorang bintara remaja Angkatan Udara asal Sulawesi Utara. Mendengar keluhan Gempar, Dolvi lantas mengajaknya tinggal di asrama di Komplek Angkatan Udara Halim Perdanakusumah.
Gempar kemudian keluar dari rumah pamannya. Biaya hidupnya sehari-hari banyak dibantu Dolvi . Ketika Dolvi lulus masuk AKABRI dan harus berangkat ke Magelang, Gempar pun bingung harus tinggal di mana. Untungnya ia masih menyimpan sebuah alamat saudara ibunya, Cherry Pangalila, seorang artis tahun ’80-an yang populer dengan sebutan Cherry Ivone tinggal di Jalan Kebun Kacang ,Jakarta Pusat.
Di rumah Cherry yang ketika masa itu hidup menjanda, lagi-lagi memperlakukan Gempar sebagai pembantu, karena kebetulan ketika Gempar datang, pembantunya berhenti. Mulai dari belanja ke pasar, mencuci, menyetrika pakaian hingga membersihkan rumah, dikerjakannya .” Lagi-lagi saya berfikir, hidup kok! dari  kecil jadi pembantu terus,” keluh Gempar.
Waktu itu Cherry sering ke Taman Ismail Marzuki, tempat berkumpulnya para artis. Diam-diam Gempar pun sering datang ke sana. Di sanalah lewat Dana Christina, seorang artis, Gempar berkenalan dengan Teguh Karya. Sutradara kondang ini kemudian memberi kesempatan pada Gempar menjadi figuran dalam film “Darah Daging” dan “Pengemis dan Tukang Becak”.
Dunia artis ternyata kurang pas bagi Gempar, sehingga ia mengundurkan diri. Suatu hari, tanpa sebab yang jelas, mungkin karena Gempar lalai dengan tugas sehari-hari di rumah, Cherry mengusirnya.” Pakaian saya dibuang ke bak sampah di depan rumah. Pintu pagar pun digembok. Saya tidak boleh masuk.
Dalam keadaan hujan lebat sore itu, saya bingung harus ke mana. Akhirnya saya naik bis menuju rumah Om Boy Langelo. Ternyata paman sekeluarga sudah pindah. Rumah itu kosong. Saat itulah saya ditegur Pak Anwar, tukang buah yang berjualan persis di samping pintu masuk rumah paman saya.”
Tukang buah itu menawari Gempar untuk tinggal di rumahnya, tepat di pinggiran Sungai Gandaria, yang membelah Kebayoran ,Jakarta Selatan. Seminggu tinggal dengan keluarga Anwar, Gempar ikut pedagang buah itu berbelanja ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Ketika Anwar diperlakukan kasar oleh para preman pasar, spontan emosi Gempar meluap. Gempar pun langsung dikeroyok.
“Saya tidak tahu, berapa orang yang saya lawan, yang jelas, saya berhasil merampas salah satu golok mereka dan nyaris menghabisi salah seorang.diantara mereka. Sejak itulah, mereka menganggap saya jagoan. Setiap kali saya datang, mereka memberi uang upeti atau setoran. Lama-lama uang dari hasil begitu bertentangan dengan hati nurani saya, sehingga pekerjaan itu saya tinggalkan dan saya tidak pernah muncul lagi di pasar” ujar Gempar.
MERENTAS JALAN POLITIK
Suatu hari Gempar memberanikan diri melamar pekerjaan di kantor notaris Frederik Alexander Tumbuan di Jl Gandaria Tengah, Kebayoran Baru.  “Karena sama-sama orang Manado, saya langsung menghadap Om Alex. Saya mohon bantuannya untuk mempekerjakan saya sebagai apa saja .Jadi tukang sapu pun tak apa. Akhirnya saya diterima sebagai juru ketik. Gajinya lumayan, bisa untuk hidup  mandiri dan menyewa sebuah kamar di kawasan Radio Dalam, dekat tempat saya bekerja,” kata Gempar.
Tahun 1985, Gempar direkomendir oleh Notaris Alex untuk kuliah. Tanpa hambatan, ia berhasil masuk Program Ekstensi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kuliah yang berlangsung dari sore hingga malam ini, kebanyakkan mahasiswanya telah bekerja.
Di Kampus, Gempar cukup dikenal. Selain berwajah mirip Soekarno, sebagaimana sering diolok-olok temannya, ia pun supel dan pandai bergaul. Terbukti, mulai dari Satpam di Fakultas Hukum sampai para dosen senior, kenal padanya. Di samping itu, Gempar pernah menjadi Ketua Senat Ekstensi dan aktif dalam pergerakan mahasiswa lainnya.
Sayang, karena dia kuliah sambil bekerja, membuat masa kuliahnya cukup lama.Ia pun masih sempat memotori pergerakan mahasiswa UI bersama mahasiswa dari universitas lainnya saat aksi Reformasi tahun 1998 berdemontrasi ke Gedung DPR / MPR.
“Sebagai aktivis, waktu itu saya nyaris diculik. Mobil saya sempat dibayang-bayangi orang selama berhari-hari. Bahkan aktivitas sayapun selalu dibuntuti orang yang tidak dikenal,” ungkap Gempar.
Saat itulah namanya mulai muncul. Berbagai koran dan media terkemuka ibukota sering menampilkan sosoknya. Bahkan ia acap pula berorasi di berbagai forum bersama para tokoh terkenal. Di antaranya Rendra, Almarhum Dono Warkop (dosen Fisip UI), Hariman Siregar, Hariadi Darmawan, Roh Basuki dan Adnan Buyung Nasution .
RAHASIA DIBUKA
Menggali ilmu hukum di kampus diiringi praktek karja lapangan sesuai tugasnya di kantor notaris, membuat Gempar begitu matang dalam bidang hukum. Tidak saja di bidang kenotariatan, tetapi juga di bidang kepengacaraan. Terbukti, tahun 1985, walau belum bergelar Sarjana Hukum, dia sudah ditarik sebagai Legal Manager oleh PT. Toshiba Indonesia.
Selanjutnya meningkat sebagai Kuasa Direktur di PT Gemini Electrik Hitachi. Ia kemudian diangkat pula sebagai Ketua Umum Gabungan Elektronik Indonesia, sekaligus sebagai Legal Konsultan pada Hitachi, Toshiba, ITT, Grundig dan beberapa perusahaan lainnya. Tidak hanya itu, ia dipercaya pula sebagai penasehat hukum di TMS Bank dan Tifa Bank.
Sejak dipercaya sebagai konsultan hukum inilah, kehidupan Gempar berubah seratus persen, ibarat siang dan malam. Kini selain punya beberapa rumah di Jakarta, ia pun punya dua mobil yang cukup berkelas, Mercedes Benz dan Hyundai tahun terakhir.
Seringnya Gempar muncul di berbagai televisi saat pelengseran rezim Orde Baru tempo hari, membuat ibunya yang menonton acara tersebut di Manado ketar ketir. Spontan, di penghujung tahun 1998, ibunya menyuruh Gempar pulang ke Manado. Karena kesibukan kerja, Gempar baru bisa pulang, Februari 1999. Begitu masuk ke rumahnya, Gempar terkejut, menyaksikan foto-foto Bung Karno dan ibunya terpajang di ruang tamu. “Ada apa ini ?” tanya Gempar. Sang ibu diam saja, bahkan menoleh pun tidak.
Pertanyaan itu dilontarkan Gempar hampir 3 kali. Ibunya tetap bungkam. Hingga akhirnya habis makan malam, sang ibu memanggil anaknya ke beranda depan. Di sanalah ibunya langsung bicara: “Kamu adalah anak Bung Karno.”
Spontan Gempar mencubiti tangan, pipi dan bagian lain badannya untuk memastikan ia dalam keadaan sadar, tidak bermimpi.” Saya goyang-goyang tubuh Mami, memastikan Mami dalam keadaan sadar,” ungkap Gempar. “Mami sadar,” ujar ibunya sambil membuka dokumen asli pernikahannya dengan Bung Karno yang disimpannya dalam sebuah kopor besi selama puluhan tahun.
Peristiwa ini membuat Gempar tak bisa tidur semalaman. Pikirannya menerawang, “Apakah benar saya anak Bung Karno ?” tanyanya. Sejak itulah ia menelusuri kebenaran nya dengan bertanya kepada orang-orang tua di sekitar tempat tinggal keluarganya di Manado. Hampir semuanya membenarkan. Ketika dia tanya kepada ibunya kenapa tidak diberi tahu dari dulu ?
Sang ibu menjawab, “Kalau Mami buka cerita ini sejak dulu, apakah kamu akan berumur panjang ? Amanat Bapakmu, anak siapa kamu sebenarnya, akan diberitahu, kalau kamu sudah berumur 40 tahun atau kamu sudah matang dalam politik. Kinilah saatnya hal ini Mami buka,” ujar sang ibu  sambil membuka selembar surat dengan tulisan tangan Bung Karno, yang memberi nama anaknya: Muhammad Fatahillah Gempar Soekarno Putra.
Sepulangnya ke Jakarta, Gempar langsung ke makam ayahnya di Blitar, Jawa Timur. Seperti mendapat bimbingan batin, dari Blitar, Gempar Ke Yogyakarta, tepatnya ke pemakaman para Sultan di Imogiri. Di sinilah dia mendengar bisikan gaib yang dia sendiri tidak tahu sumbernya dari mana, membuat dia begitu merinding. “Sebagai Satrio Piningit, kamu harus berlaku adil terhadap rakyat,” tutur Gempar mengingat peristiwa itu.
Atas bimbingan seorang kiyai, di sanalah Gempar mengucapkan dua kalimah syahadat, yang artinya, dia resmi memeluk agama Islam. Hal itu segera dia laporkan pada ibunya di Manado. “Mami ikhlas dan merestui saya jadi Muslim. Bahkan menasehati, agar saya menjadi Muslim yang baik, sebagaimana amanat Bapak,” ucap Gempar.
Sumber: www.kartini-online.com

Demo buruh tolak kenaikkan harga bbm