Dikarang oleh : DR. Mestika Zed
Politics of Memory.
Sjafruddin Prawiranegara dalam Dua Zaman: PDRI dan PRRI.
Oleh: Mestika Zed
Pusat Kajian Sosial-Budaya & Ekonomi (PKSBE), Universitas Negeri Padang
SEJARAH memerlukan peristiwa.
Peristiwa memerlukan tokoh.
Dan tokoh harus tewas dalam peristiwa.
Bagi yang tak tewas dalam peristiwa, nasibnya akan dipertimbangkan lewat sejarah.
Masalahya sejarah yang mana? Sejarah formal? Atau sejarah publik?
Oleh karena politik yang mendefinisikan syarat-syarat menjadi tokoh ”pahlawan” didasarkan pada ideologi, maka ia menjadi urusan ”politik ingatan” (politics of memory) rejim yang berkuasa.
Dalam konstruksi ”politik ingatan” semacam itu, ada tokoh yang harus diingat dan diulang-ulang mengingatnya, bahkan dengan berbagai cara (buku, film, bangunan dan arsip), dan pada saat yang sama ada pula yang wajib dilupakan.
Ada tokoh yang pada suatu zaman dielu-elukan, kemudian hilang atau dihilangkan dari peredaran memori bangsa.
Mengapa bisa demikian?
Tulisan ini akan membicarakan Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1911-1989), salah seorang tokoh yang dilupakan, kalau bukannya sengaja dihilangkan dalam bingkai ”politik ingatan” sejarah bangsa.
Ada dua peristiwa historis dalam sejarah bangsa, yang terkait dengan nama tokoh ini dan yang membuat dirinya diingat dan sekaligus dilupakan.
Keduanya berlangsung dalam era berbeda, yang satu PDRI, yang lain PRRI.
Peristiwa I, PDRI (1948-1949).
Peristiwa itu disebut Era PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) tahun 1948-1949, berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan melawan Belanda, saat rejim kolonial melancarkan agresi militernya yang kedua bulan Desember 1948.
Akibatnya, nyaris fatal.
Mengapa? Bukan saja karena ibukota RI (Yogyakarta), jatuh ke tangan Belanda, tetapi pucuk pimpinan RI (Sukarno-Hatta) beserta sejumlah menteri ditangkap Belanda pula.
Sekedar ilustrasi mutakhir, bisakah Anda, pembaca yang budiman, membayangkan apa jadinya kalau Tripoli jatuh ke tangan musuh Khadafy dan ia sendiri ditangkap!
Begitulah kira-kira analoginya nasib Republik era PDRI.
Maka tidak heran jika Belanda waktu itu menganggap RI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 itu sudah bubar, tamat riwayatanya.
Namun di saat yang sangat genting itu, darurat, Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran dalam Kabinet Hatta, yang sedang berada di Bukittinggi, tampil ke depan memimpin Republik menggantikan Sukarno-Hatta.
Bukan kebetulan ia berada di sana, sebab sudah merupakan ’skenario besar’ dalam perang gerilya waktu itu bahwa jika Jawa sewaktu-waktu diduduki Belanda, kepemimpinan Republik harus berada di Sumatera.
Dan Sjafruddin Parwiranegara, waktu itu sudah berada di sana.
Beliau bukan saja mendapat mandat untuk memimpin RI dari Sukarno-Hatta yang ditawan Belanda, tetapi Panglima Jendral Sudirman, yang bergerilya di hutan-hutan di Jawa pun mematuhi perintah dari PDRI yang berpusat di Sumatera.
Sebagai ketua/ presiden RI di masa darurat, Sjafruddin memimpin perjuangan RI dari Bukittinggi, kemudian berpindah-pindah tempat ke pedalaman Sumatera Barat.
Akhirnya, PDRI dengan dukungan internasional, memaksa Belanda membebaskan pemimpin RI yang ditawan dan mengembalikan mereka ke ibukota Yogya pada pertengahan Juli 1949. (Episode ini dalam sejarah bangsa dikenal dengan ”Yogya Kembali”).
Sejak itu rangkaian perundingan menuju pengakuan kedaulatan RI tinggal menunggu waktu.
Peristiwa II: PRRI (1958-1961).
Era PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) berlangsung sekitar 10 tahun setelah PDRI (1958-1961).
Peristiwanya terkait dengan pergolakan daerah melawan rejim Jakarta.
Tahun 1950-an Indonesia mulai belajar mengurus negeri sendiri.
Sebagai bangsa yang baru merdeka, banyak bengkalai paska perang yang harus diselesaikan.
Suhu politik nasional pun memanas.
Partai-partai berseteru merebut kursi kekuasaan.
Maka yang terjadi ialah gonta-ganti kabinet tiap sebentar.
Hampir tiap tahun, bahkan ada yang tak sampai usianya satu tahun, kabinet diganti lagi.
Karena pusat terlalu sibuk berpolitik, maka pembangunan daerah menjadi terlantar.
Lalu muncul dewan-dewan daerah di Luar Jawa yang mencoba menolong diri sendiri untuk membangun daerah mereka.
Rejim Jakarta jadi ciut nyalinya, sebab semangat otonomi di daearh muncul secara alami dan itu dapat membuat berkurangnya ketergantungan daerah terhadap pusat.
Maka berbagai kebijakan semena-mena oleh pusat makin menjadi-jadi.
Presiden Sukarno, misalnya, mengangkat dirinya sendiri sebagai ketua formatur untuk menyusun kabinet baru, mengangkat dirinya sebagai ’presiden seumur hidup’; ia tidak hanya membiarkan PKI masuk kabinet padahal sudah diingatkan, tetapi semakin memperlakukan partai komunis itu sebagai ’anak-emas’.
Ia pun semakin membawa pusat menjadi semakin sentralistik di satu pihak dan condong daerahisme berbau Jawa di lain pihak.
Yang lebih pedih bagi daerah ialah, sementara pembangunan daerah luar Jawa terabaikan, sebagian besar produk luar Jawa (tambang, perkebunan dan produk lokal lainnya) dikuras untuk diangkut ke pusat atau ke Jawa.
Begitu pula halnya kebanyak jabatan sipil dan militer tingkat tinggi, baik di pusat maupun di daerah diisi oleh orang Jawa.
Perasaan diperlakukan dikriminatif, tidak adil menyulut sentimen anti-Jawa.
Wapres Hatta pun gerah dengan prilaku politik Sang Presiden yang makin semena-mena dan tak terkontrol lagi, sehingga ia minta mundur dari kursi Wapres tahun 1956.
Kemunculan PRRI dapat dilihat sebagai puncak pernyataan ketidakpuasan dari dewan-dewan perjuangan di luar Jawa ? dengan nama berbeda-beda di masing-masing daerah ? terhadap rejim Sukarno di Jakarta yang semakin otoriter dan yang didukung PKI.
Dewan-dewan perjuangan di luar Jawa itu sudah lama memperingatkan agar Sukarno kembali ke jalan konstitusi, tetapi rupanya tidak diindahkan.
Puncaknya, ya itu tadi: lahir PRRI.
Dewan-dewan luar di Jawa itu menyatukan barisan, lalu megeluarkan peringatan keras (ultimatum) tanggal 10 Februari 1958 dan lima hari kemudian mereka medeklerasikan lahirnya PRRI.
Di situ, sekali lagi, Sjafruddin Prawiranegara tampil ke depan memimpin RI sebagai ’pemerintahan tandingan’ atas RI pimpinan Sukarno di Jakarta.
Peringatan keras dari dewan daerah itu bukannya ditanggapi dengan jalan dialog dan berunding, tetapi dengan memerangi PRRI.
Kelompok militer, yang dikirim pusat, sebagian sudah disusupi PKI, menyerbu kedudukan PRRI tanpa ampun.
Semua angkatan (darat, laut dan udara plus kepolisian dan brimob) dikerahkan.
Kedudukan PRRI di Padang, Bukittinggi, dan Riau dibombardir.
Pada saat yang sama rekan-rekan mereka di dewan daerah di Sulawesi (Permesta), yang sudah bergabung dengan PRRI juga mengalami pukulan yang sama.
Menurut catatan sejarah, inilah eksperimen militer terbesar pertama paska perang kolonial.
Sejak itu terjadilah ”perang saudara”, sesama pejuang yang tadinya sama-sama melawan musuh bersama: Belanda.
Rejim Jakarta menamakan PRRI sebagai ’pemberontakan’, sementara pihak PRRI menyebutnya sebagai ikhtiar terakhir atau koreksi total terhadap ’rejim inkonstitusional’.
Tergantung dari sudut pandang mana istilah itu digunakan.
Istilah yang netral secara akademik adalah ”perang saudara ” (civil war) karena masing-masing merasa yakin tengah memperjuangkan (ideologi) RI.
Tidak ada klaim pemisahan dalam perjuangan PRRI.
Apa lagi menegasikan simbol-simbol kenegaraan, konsititusi, bendera dan bahkan juga tidak ada klaim wilayah di dalamnya.
Aktor dan Sistem dalam kedua peristiwa itu, PDRI dan PRRI, aktornya sama: Sjafruddin Prawiranegara sebagai pemimpin pemerintahan, tetapi dalam suasana dan sistem yang sama sekali berbeda.
Dalam peristiwa pertama (PDRI) Indonesia berada dalam suasana ”perang kolonial”, melawan musuh bersama: Belanda.
Penjajah itu ahirnya bisa diusir dari bumi Indonesia setelah dipaksa menyerahkan kedaulatan Indonesia di penghujung 1949.
Dalam peristiwa kedua (PRRI), yang terjadi pada dasarnya ialah ’perang-saudara’ antara sesama pejuang yang berseberangan jalan.
Yang satu menjadi pendukung rejim Sukarno, umumnya Jawa (tidak termasuk Sunda); yang lainnya mendukung PRRI.
Dalam kedua pemerintahan itu kata RI tetap dipertahankan, karena yang digugat pengikut PRRI ialah sistem pemerintahan yang otoriter dan mentaliteit feodal pusat dan banyak perangai politiknya yang sudah keluar dari cita-cita kemerdekaan atau konstitusi.
Di mata pembela PRRI, rejim Jakarta seakan-akan memutar bandul sejarah kembali ke sistem kolonial.
Apa pun namanya, demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin dan lain-lain, tetapi kalau prilaku politiknya masih berlaku diskriminatif, menggantung daerah, ketidak-adilan dan terlebih lagi eksploitatif terhadap rakyat daerah, itu tetap kolonial namanya.
Pastilah ada sesuatu yang salah dengan pemerintah pusat di Jakarta dan itu telah diingatkan berulangkali. Namun tetap buntu.
Maka tidak heran jika tahun 1950-an adalah tahun-tahun ’pergolakan daerah’.
Antara tahun 1950 sampai awal 1960-an, tercatat setidaknya 8 (delapan) gerakan perlawanan menentang pusat.
Masing-masing memiliki karaktersitik berbeda-beda, baik latar belakang, maupun proses dan tujuan akhirnya.
Dan PRRI hanyalah salah satu daripadanya.
Suatu hal yang pasti ialah bahwa PRRI bukan gerakan saparatis dan bukan pula pemberontakan untuk menumbangkan dasar-dasar negara, melainkan gerakan koreksi total terhadap rejim otoritarianisme.
Dalam sistem semacam itu, yang berlaku hanyalah adagium ”the king do no wrong” (penguasa selalu benar).
Maka setiap kritik yang diarahkan ke sumbu kekuasaan akan berbalik jadi boomerang.
Tetapi Sjafruddin dengan dukungan pemimpin sipil dan militer serta rakyat di daerah, adalah tokoh pemberani yang konsisten; tidak peragu dan sigap dalam mengambil keputusan di saat kritis.
Dialah pemimpin sejati, yang merepresentasikan kerbau Minangkabau yang tangkas dalam legenda sejarah kampung halaman orang Sumatera Barat itu.
Sjafruddin, seperti halnya dengan para pemimpin PRRI dan rakyat daerah yang berada di belakangnya, masih tetap berpegang teguh pada pemikiran bahwa setelah merdeka, Indonesia harus menjadi bangsa yang ‘modern’, dalam arti sejajar dengan Barat dan bukan feodalisme baru yang kian marak.
Bahasa Pak Syaf, demikian panggilan akrabnya, selalu menekankan ide-ide progresif menentang feodalisme, keharusan adanya mobilitas sosial yang radikal, tetapi mengapa keadaan sedemikian runyam?
Kesalahan itu tentu tak sepatutnya ditimpakan kepada pusat semuanya.
Hanya saja mengapa bangsa yang baru merdeka itu harus menyelesaikan urusan dengan berperang dan bukan berunding cara Minangkabau?
Salah satu jawabannya sistem politik rejim otoritarianisme yang tak mau mendengan aspirasi akar-rumput.
Pembelajaran Sejarah
Bagaimanakah kita harus mencermati kembali pengalaman sejarah bangsa yang paradoks itu?
Yang satu, PDRI, kisah heroik yang menyelamatkan RI dari kehancurannya, sehingga ia pantas diperingati sebagai “hari bela negara”, seperti yang telah diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2006 lalu itu.
Yang lain, PRRI, kisah tragis, yang menurut pelakunya juga untuk menyelamatkan RI dari tirani kekuasaan rejim pusat yang menindas, tetapi gagal.
Jika hampir semua pihak menyesali terjadinya konflik bersenjata sesama saudara setanah air, yang amat serius itu, baik pada masa itu, maupun di dibelakang hari, pihak manakah yang harus dipersalahkan?
Siapakah sebenarnya yang diuntungkan dan sebaliknya siapakah yang dirugikan? Salah satu jawabannya terletak pada sejarah yang lebih kemudian, yang membuktikan klaim PRRI benar adanya.
Sukarno dan PKI akhirnya harus menerima takdirnya.
Dan PRRI itu sendiri dalam satu lain hal adalah Reformasi avant le latere, reformasi yang kelewat dini, mendahului zamannya.
Kini setelah puluhan tahun berlalu, di saat akal sehat kita mulai pulih, sejarah yang benar mestinya tidak ditentukan oleh rejim yang berkuasa, sebab rejim terus berubah, dan kriteria nilai siapa sang pemenang dan pecundang juga mengalami perubahan.
Tetapi dengan politics of memory yang memberi ruang pada ingatan kolektif, atau ingatan publik (vernacular memory).
Dalam konstruksi semacam itu, ukuran ketokohan seseorang bukan didasarkan pada konsesus politik sang pemenang, terlembaga dan diperingati secara reguler, melainkan pada penggalian pengalaman pelaku (tangan pertama), biasanya dalam lingkup komunitas yang lebih luas dan karena itu lebih intim dan lebih otentik.
Dalam konstruksi semacam itu, penghargaan terhadap tokoh tak lagi sekedar menjadi "ruang hening cipta" dalam upacara, melainkan untuk meluaskan batin kemanusiaan kita dalam menatap masa depan peradaban bangsa yang telah diperjuangkan para pahlawan di masa lalu.
Apa yang diperjuangkan oleh PRRI dan kesalahan Pemerintah Pusat yang ingin dikoreksi oleh PRRI ,menjadi kenyataan dengan berjalannya waktu.Jadi PRRI itu lebih tepat dibilang pahlawan dari pada Pemberontak .
BalasHapus