Jumat, 23 Desember 2011

Suaro hati - Nazaruddin Beberkan Kasus Lain

Kamis, 22 December 2011 Tersangka suap dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Muhammad Nazaruddin mengaku tak hanya menjelaskan proyek sport center di Hambalang ke penyidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga menuturkan sejumlah kasus lain yang proyeknya dilaksanakan oleh PT Adhi Karya. "Ada beberapa poin yang ditanyakan (penyidik) lagi, contohnya seperti pembangunan proyek gedung pajak. Itu kan dulu yang menang Adhi Karya. Terus saya jelaskan juga tentang proyek listrik yang di Kalimantan Timur yang menang Adhi Karya. Terus yang ditanya lagi tentang pembangunan listrik di Riau yang menang Rekin (Rekayasa Industri)," tutur Nazar usai diperiksa KPK, Kamis (22/12). Nazar pun menyerahkan sepenuhnya penanganan seluruh kasus yang ia ketahui kepada KPK. Ia mengklaim sudah menceritakan seluruhnya ke penyidik. "Jadi semuanya tinggal kembali ke KPK. Semua sudah saya jelaskan termasuk keterlibatan Andi Saptinus proyek E-KTP," tambahnya. Sebelumnya, Pimpinan KPK sempat mengungkapkan bahwa Nazaruddin diduga terlibat dalam banyak kasus yang sedang didalami oleh KPK. Beberapa kasus diantaranya sudah naik ke penyelidikan dan ada juga yang sudah naik ke penyidikan. Untuk diketahui, kasus yang sudah naik ke penyelidikan diantaranya adalah kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Jawa barat dengan nilai total proyek Rp 1,1 triliun. Kemudian, kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu laboratorium di lima universitas, yaitu Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Universitas Jendral Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten, dan Universitas Malang. Di mana, salah satu kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan. Untuk kasus ini, pimpinan KPK jilid II telah mengungkapkan telah menetapkan tersangka baru tapi hingga kini belum juga diumumkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar