TEMPO Interaktif, Jakarta:- Setiba dari Bangkok, Thailand, pada Sabtu lalu, Nunun Nurbaetie langsung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ina Rachman, pengacara Nunun, mengatakan kliennya bisa menjawab sebagian pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. "Ibu (Nunun) tidak hanya diam selama diperiksa KPK. Dia menjawab apa yang diingatnya," kata Ina kemarin.
Bahkan, Ina melanjutkan, pemeriksaan selama dua setengah jam terhadap istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu sudah memasuki materi kasus dugaan suap cek pelawat. Misalnya saja, menurut Ina, KPK menanyakan tentang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah ditahan dalam kasus yang sama. "Ya, dijawab seingatnya," katanya.
Menurut Ina, pemeriksaan di KPK pada Sabtu malam itu berlangsung dalam suasana rileks. Rencananya, Nunun dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin siang ini.
Nunun diduga punya peran penting dalam pusaran kasus suap cek pelawat yang diduga berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom. Tersangka dituding berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar seusai pemilihan yang dimenangi Miranda itu.
Peran Nunun sebenarnya terungkap dari keterangan Ahmad Hakim Safari M.J. alias Arie Malangjudo, rekan kongsi Nunun di PT Wahana Esa Sejati, perusahaan bidang perkebunan sawit. Dalam keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan dokumen yang dimiliki Tempo, Arie mengaku dikenalkan kepada Hamka Yandhu, anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Golkar, di ruang kerjanya.
Ketika itu Nunun meminta Arie menjadi kurir untuk menyampaikan "tanda terima kasih" kepada Hamka dan kawan-kawannya. "Tanda terima kasih" itu terbungkus dalam kantong berwarna merah, putih, hijau, dan kuning.
Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menilai KPK perlu menciptakan suasana kondusif dalam memeriksa Nunun. Tujuannya agar Nunun kooperatif, dan dalang di balik suap terhadap anggota DPR terbongkar. Apalagi hingga kini Miranda Goeltom juga belum jadi tersangka. "KPK harus mengungkap pemberi cek pelawat sesungguhnya," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, kemarin.
Emerson juga menyarankan KPK untuk melakukan tawar-menawar dengan Nunun. Salah satunya menawarkan hukuman yang tidak terlalu tinggi bagi Nunun jika ia bersedia buka-bukaan soal kasusnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin menyatakan sebaiknya menunggu perkembangan penyidikan. Namun dia memastikan KPK serius mengusut kasus tersebut
Bahkan, Ina melanjutkan, pemeriksaan selama dua setengah jam terhadap istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu sudah memasuki materi kasus dugaan suap cek pelawat. Misalnya saja, menurut Ina, KPK menanyakan tentang anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah ditahan dalam kasus yang sama. "Ya, dijawab seingatnya," katanya.
Menurut Ina, pemeriksaan di KPK pada Sabtu malam itu berlangsung dalam suasana rileks. Rencananya, Nunun dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin siang ini.
Nunun diduga punya peran penting dalam pusaran kasus suap cek pelawat yang diduga berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom. Tersangka dituding berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar seusai pemilihan yang dimenangi Miranda itu.
Peran Nunun sebenarnya terungkap dari keterangan Ahmad Hakim Safari M.J. alias Arie Malangjudo, rekan kongsi Nunun di PT Wahana Esa Sejati, perusahaan bidang perkebunan sawit. Dalam keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan dokumen yang dimiliki Tempo, Arie mengaku dikenalkan kepada Hamka Yandhu, anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Golkar, di ruang kerjanya.
Ketika itu Nunun meminta Arie menjadi kurir untuk menyampaikan "tanda terima kasih" kepada Hamka dan kawan-kawannya. "Tanda terima kasih" itu terbungkus dalam kantong berwarna merah, putih, hijau, dan kuning.
Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menilai KPK perlu menciptakan suasana kondusif dalam memeriksa Nunun. Tujuannya agar Nunun kooperatif, dan dalang di balik suap terhadap anggota DPR terbongkar. Apalagi hingga kini Miranda Goeltom juga belum jadi tersangka. "KPK harus mengungkap pemberi cek pelawat sesungguhnya," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, kemarin.
Emerson juga menyarankan KPK untuk melakukan tawar-menawar dengan Nunun. Salah satunya menawarkan hukuman yang tidak terlalu tinggi bagi Nunun jika ia bersedia buka-bukaan soal kasusnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin menyatakan sebaiknya menunggu perkembangan penyidikan. Namun dia memastikan KPK serius mengusut kasus tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar